Pihak Pokja Meranti Beri Penjelasan, Mengenai Oknum Pemenang Tender Menggunakan Dokumen Palsu

- Jurnalis

Rabu, 14 Oktober 2020 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti – Tim pokja pemilihan sekratariat daerah Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan penjelasan sesuai versinya, terkait tender proyek pembangunan Puskesmas Teluk Belitung Kecamatan Merbau yang mana informasi dokumen neraca keuangan yang dipergunakan pemenang tender dokumen palsu.

Sebagai mana diransil media ini sebelumnya, oknum pengurus PT KALBER REKSA ABADI berinisial WT kedapatan lolos menggunakan berkas bodong disaat awal melakukan proses pelelangan proyek pemerintah tersebut.

Tim pokja pemilihan sekratariat daerah Kabupaten Kepulauan Meranti,Wira didampingi tim lainnya saat di jumpai media ini diruang kerjanya, Selasa 12/10/2020 menjelaskan, bahwa sekarang pokja tidak ada lagi ketua atau sekretaris melainkan kedudukannya pokja hanya tim dan pada prinsipinya pokja itu dalam pengambilan keputusan berdasarkan voting maka dari itu jumlah pokja wajib gasal (ganjil).

Terkait dugaan dokumen neraca keuangan palsu yang dipergunakan oleh oknum pemenang tender.

“Tentunya kami dari UKPBJ hanya bisa menjelaskan ranah proses tender yang merupakan tanggung jawab kami. Awalnya juga kami tidak mengetahui kalau dokumen yang dipergunakan oknum pemenang tender neraca keuangan itu diduga palsu.

Karena berdasarkan pembuktian kualifikasi yang dilakukan pada hari selasa tanggal 07 Juli 2020 kemaren, penyedia telah memperlihatkan bukti neraca keuangan layaknya dokumen asli dan tidak meragukan,”kata Wira.

Dikesempatan itu juga, Ari juga merupakan tim pokja menambahkan,”Kami sebagai pokja, satuan acuan kami dalam bekerja yaitu Dokumen Pemilihan. sesuai pada BAB III. IKP klausul 29 Evaluasi Dokumen Penawaran poin 29.12 evaluasi administrasi.

Dimana inti dari poin tersebut Pokja Pemilihan dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang meragukan, Bahasa disitu dapat atau tidak wajib. Jadi saat itu kami tidak sampai melakukan proses klarifikasi karena kami pun tidak ragu dengan laporan keuangan tersebut pada saat itu,” tambahnya.

Lanjutnya lagi, hal ini sesuai dengan dokumen pemilihan BAB III IKP klausul 31 Pembuktian kualifikasi poin 31.10. Dimana inti dari poin tersebut pokja pemilihan melakukan verifikasi kesesuaian data pada informasi Formulir Elektronik Isian kualifikasi pada SPSE atau fasilitas lain yang disediakan dengan dokumen asli atau legalisir,” ujarnya.

Untuk itu kami dari tim pokja sangat beerterimakasih kepada semua pihak terutama rekan-rekan media terkait atas informasi ini. tentunya ini bisa jadi pembelajaran bagi pokja kedepannya untuk bisa lebih baik lagi,” tutupnya.**

(tmy)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan
ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas
Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Cek Kelompok Ternak Ikan Mujair untuk Dukung Ketahanan Pangan Rangsang Barat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:28 WIB

PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti

Berita Terbaru