Ada-Ada Aja Kades Mengkopot, Berharap Laporan Kasus Ijazah Palsu Dicabut Nekat Janjikan Pelapor Jadi Satpol PP

- Jurnalis

Senin, 9 November 2020 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Meranti- Kasus dugaan pemalsuan ijazah yang diduga dilakukan oleh kepala Desa Mengkopot, H Ahmadi Ishak masih bergulir proses hukumnya di Polres Kepulauan Meranti.

Kepala desa tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat berupa ijazah paket A (setara SD) untuk persyaratan mencalonkan diri menjadi Kepala Desa Mengkopot beberapa waktu lalu,Senin 09/11/2020.

Kasus tersebut sempat akan dicabut laporannya, karena sang pelapor diiming-imingi oleh kepala desa tersebut untuk dimasukkan menjadi tenaga honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP). Namun karena merasa dibohongi, pelapor batal untuk mencabut laporannya.

Diwaktu yang sama sang pelapor, Bambang Irawan (31) yang berhasil ditemui awak media mengungkapkan bahwa dirinya sempat ditawari oleh kepala desa untuk masuk menjadi personil di Satpol PP dengan syarat laporan kasusnya dicabut. Bahkan permohonan lamaran sudah disampaikan langsung ke kepala desa pada bulan Mei lalu.

“Waktu itu kepala desa minta laporan kasusnya dicabut dan dia menjanjikan bisa memasukkan saya menjadi honorer di Satpol PP dan dia juga bilang Bupati sudah Acc dan surat lamaran serta persyaratan lainnya sudah saya serahkan ke dia,” kata Bambang.

Untuk meyakinkan bahwa dirinya tidak berbohong, kepala desa tersebut meminta kepada Bambang untuk segera mengukur baju PDH dan PDL Satpol PP.

“Waktu itu saya diminta mengukur baju ke tukang jahit oleh kepala desa dan dia yang membayarkan uang mukanya sebesar Rp200 ribu,” kata Bambang.

Setelah sekian lama menunggu, ternyata kepala desa tidak menepati janjinya, bahkan angsuran untuk menjahit baju tersebut pun tidak dilunasinya, padahal tukang jahit mendesak untuk segera dibayarkan.

Sementara itu Nuriman Khair yang sempat dikaitkan dengan permasalahan ini merasa bingung, karena dirinya tidak tahu menahu dan mengetahui persis seperti apa permasalahan ini.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan ini bercerita awalnya dirinya dipanggil Bupati untuk menyesuaikan kasus ini dengan mengurus sang pelapor untuk menjadi Satpol PP seperti yang dijanjikan oleh kepala desa. Namun ia mengatakan tidak sanggup karena merasa bukan menjadi wewenangnya.

“Saya diminta untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun saya tidak bisa karena selain bukan wewenang, saya juga tidak tau seperti apa kasus ini. Kemudian kepala desa minta dipinjamkan uang untuk melunasi sisa hutang baju yang dipesannya karena waktu itu dia mengaku belum memiliki uang. Lalu saya lunasi hutang itu, namun bukan berarti saya pula yang menjanjikan bisa memasukkan seseorang menjadi Satpol PP,” kata Nuriman,Minggu 08/11/2020.

Sementara itu Kepala Desa Mengkopot, H Ahmadi Ishak mengakui jika dirinya akan membantu Bambang untuk masuk menjadi Satpol PP jika kasus pelaporan terhadap dirinya bisa diselesaikan.

“Saya cuma bilang sama Bambang kalau mau cepat, tempahlah baju Satpol PP itu dulu tapi selesaikan dulu kasus di Polres dan waktu itu saya cuma bisa bantu waktu itu Rp200 ribu selebihnya Nuriman yang bayarkan.

Saya tidak menjanjikan dia masuk Satpol PP, tapi saya cuma bantu karena kasihan karena keinginan dia kuat mau jadi Satpol PP, lalu saya ketemu bupati, namun tahun 2021 baru bisa masuk, tapi dia tidak sabar dan buat ulah dengan memakai baju itu dan mempostingnya di medsos, padahal dia kan belum ada SK,” kata Ahmadi. ™

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan
ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas
Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Cek Kelompok Ternak Ikan Mujair untuk Dukung Ketahanan Pangan Rangsang Barat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:28 WIB

PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti

Berita Terbaru