Kejati Kepri Musnahkan Empat Kapal Ilegal

- Jurnalis

Selasa, 29 Desember 2020 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Hari Setiyono secara simbolis pimpin pemusnahan 4 kapal eks vietnam dan 1 eks Malaysia di perairan Karimun, Senin (28/12/2020).

Hari Setiyono dalam amanatnya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari instansi terkait khususnya Ditjen PSDKP pangkalan Batam yang mendukung tugas Jaksa selalu eksekutor sehingg eksekusi pemusnahan.

“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dari instansi terkait, khususnya Ditjen PSDKP pangkalan Batam yang mendukung tugas Jaksa sehingga eksekusi pemusnahan 4 kapal eks vietnam dan 1 eks Malaysia tersebut berjalan dengan lancar,” papar Hari.

Baca Juga :  Polresta Barelang Ringkus Dua Pelaku Tindak Pidana Skimming

Selain itu jelas Hari, kapal yang ditenggelamkan ini merupakan pelaksanaan atas putusan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam perkara pidana atas nama terpidana yakni Kapal Ngo Van Dung, Nguyen Van Quyen, Yelwin Oo, Le Thanh Sang dan Nguyen Huu Phuoc,” ungkapnya.

Baca Juga :  HPN ke-75, Kejari Karimun Coffee Morning bersama PD IWO

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Hari Setiyono secara simbolis dengan menekan tombol sirene didampingi Kajari Karimun, Asintel Kejati Kepri, Kasi Penkum dan pemeriksa bidang intelijen. Turut hadir dalam kegiatan tersebut kepala pangkalan Ditjen PSDKP Batam, Danlantamal Batam dan Pers.**

(red/rils)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional
Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:47 WIB

Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital

Berita Terbaru