Wujudkan Kepastian Hukum Warga, Kades Centai Gelar Sidang Itsbat Nikah

- Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Meranti- Pemerintah Desa Centai bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar sidang Isbat nikah. Sebanyak 22 pasangan mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di Kantor Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau,Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu 03/03/2021 lalu.

Isbat nikah merupakan program yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk membantu masyarakat, khususnya untuk memberikan kepastian hukum dan status yang jelas bagi pasangan suami isteri yang sudah menikah secara agama yang belum mempunyai buku nikah.

Turut hadir Camat Pulau Merbau, Atan Ibrahim M.Pd, pihak Pengadilan Agama Kabupaten Kepulauan Meranti H.M. Arifin SH didampingi Bagus Rozali selaku Hakim berserta rombongan dan pemohon Isbat nikah dan perangkat desa juga undangan lainnya.

Sambutan pertama diawali oleh Muhammad Allatif S.Sos selaku kepala desa Centai, dalam sambutan beliau menerima baik dan mengucapkan ribuan terima kasih kepada pengadilan agama dan tim sidang Istbat nikah terpadu yang telah memprogramkan kegiatan ini serta atas dukungan camat pulau Merbau serta sahabat lainya yang selalu memberi informasi dan membantu dalam pengurusannya yang di laksanakan di desa yang ia pimpin.

“Ini merupakan salah satu upaya kita membantu keluh kesah masyarakat desa centai yang selama ini tidak memiliki buku nikah,”Kata Allatif

Dia menambahkan bahwa, program ini sangat membantu dan mempermudah apa lagi ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang sangat sulit sehingga tak terpikirkan untuk mengurus persoalan administrasi meskipun itu sangat dibutuhkan. Selain itu surat keterangan nikah ini sangat penting bagi pasangan yang memiliki anak dalam pembuatan Akta kelahiran anak dan Statusanak,”jelas Allatif.

Dengan adanya progam kerja sama itu ia juga berjanji akan mengurus admistrasi bagi masyarakat centai yang belum mendapat surat nikah hingga sampai selesai

Di kesempatan itu Camat Pulau Merbau Atan Ibrahim M.Pd, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan kepala desa centai, menurutnya sangat ini membantu masyarakat yang masih belum memiliki surat keterangan nikah. karena kalau tidak ada buku nikah maka akan sulit menerbitkan akta kelahiran anak dan administrasi lainnya yang memerlukan buku nikah, makanya ini sangat penting sekali.

“Untuk itu bagi masyarakat yang masih belum memliki surat keterangan nikah,atau masih belum memiliki akta kelahiran anak atau sebagainya harap cepat melapor ke desa,karna hal semacam ini sangat penting dan ini akan segera diurus oleh desa, saya juga berpesan bahwasanya ikuti lah program-program dari Desa karna ini untuk kepentingan masyarakat itu sendiri” Ujar camat Atan Ibrahim

Untuk itu ia berharap kegiatan seperti ini bukan hanya di Desa Centai saja namun di setiap Desa yang ada di kecamatan Pulau Merbau ini nantinya, turup Atan Ibrahim.(tm)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan
ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas
Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Cek Kelompok Ternak Ikan Mujair untuk Dukung Ketahanan Pangan Rangsang Barat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:28 WIB

PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti

Berita Terbaru