Liputankepri.com,Meranti- Rekanan kontraktor pelaksana proyek Pembangunan Pengaman Pantai Pulau Terluar dari Kementrian Pengerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,Direktorat Jendral Sumberdaya Air, Balai Wilayah Sungai Sumatra III SNVT PJSA Sumatra III Provinsi Riau berlokasi di Desa Tanah Merah Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti terindikasi lakukan pembohongan.
Pasalnya, mobilisasi berupa alat berat jenis Excavator yang digunakan dalam pengerjaan proyek tersebut yang dilaksanakan oleh PT.FATARA JULINDO PUTERA beralamat JL. Laksamana Malahayati Km 08 Gp Kajhu Kec.BAaltussalam- Aceh Besar Kabupaten Aceh senilai Rp. 10.798.835.899,11 melalui dana SBSN tahun 2021 yang diawasi PT REFENA KEMBAR ANUGRAH tersebut diduga mengunakan mobilisasi alat jenis Excavator Standart ARM yang tidak sesuai spek dan lebih kecil dari ketentuan sebagai mana dalam dokumen lelang proyek tersebut.
Dari pantauan media ini dilapangan,Senin 19/04/2021 siang, terlihat dua unit Excavator berukuran kecil yang berada dilokasi yang digunakan rekanan untuk mengerjakan penimbunan dan penyusunan batu proyek tersebut, jika sesuai dengan ketentuan proses dalam dokumen kualifikasi disaat mengikuti lelang yang sudah ditanda tangani dalam pakta integritas ketika ditetapkan menjadi pemenang proyek tersebut. Seharusnya mobilisasi yang di gunakan Excavator Standart ARM 0,91M, (200MF) namun dilapangan mobilisasi alat berat yang digunakan diduga Excavator Standart ARM persi 0,4-5 M (110 MF) yang tidak sesuai spek.
Anto, salah seorang yang mengaku sebagai pimpinan pelaksana lapangan proyek tersebut ketika dikonfirmasi media ini dilokasi membebarkan bahwa kedua Excavator Standart ARM yang digunakan berukuran kecil yakni (110 MF)
“Ya, yang ada kedua Excavator kita pakai yang kecil persi 110, tapi sudah kita panjangkan aramnya, jadi jangkawan nya sama atau tetap persi 200,” kata Anto kepada media ini saat dijumpai di lokasi,
Janjutnya,”Kalau dalam dikontrak kita pakai dua unit, tapi yang kita pakai empat unit yang dua unit persi 200 belum datang sekira pada 15 puasa baru masuk yang kita gunakan untuk membongkar batu dari ponton, nanti kalau sudah batunya banyak datang kita pakai ke empat unit,”kelahnya lagi.
Disinggung mengenai apakah PPTK sudah mengetahui atau teguran dari konsultan pengawas. Sejauh ini tidak ada, karena menurutnya Excavator yang digunakan sudah memenuhi sarat. Begitu juga mengenai fakta dilapangan Excavator yang digunakan berukuran kecil, ia mengaku tidak tau dan berkelah akan menanyakan kepada atasanya, serta mengarahkan untuk awak media menanyakan kepada atasanya, PPTK dan konsultan pengawas bernama Budi yang tinggal di selatpanjang.
Sementara itu pihak Konsultan pengawas dan PPTK dan ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp pribadi belum bersedia memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan. ™










