DPRD Karimun Gelar Paripurna Pamit Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

- Jurnalis

Senin, 15 Maret 2021 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Periode jabatan 2016-2021, Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Aunur Rafiq-Anwar Hasyim segera berakhir 23 Maret 2021 mendatang.

Paripurna pengumuman segera berakhirnya jabatan digelar di Ruang rapat Balai Rong Sri DPRD Karimun, Senin (15/3/2021), dihadiri para anggota DPRD, FKPD serta tokoh masyarakat.

Aunur Rafiq-Anwar Hasyim, mulai memimpin Kabupaten Karimun sejak 23 Maret 2016 lalu.

Terimakasih telah mengagendakan rapat paripurna ini, dan ini sesuai dengan pasal 79 tentang habisnya masa jabatan kepala daerah oleh Ketua DPRD. Tapi, rapat hari ini bukan pemberhentian, tapi pengumuman,” kata Rafiq.

Lima tahun kepemimpinan Rafiq-Anwar yang melalui proses Pemilukada sebelumnya. Dengan berjalannya waktu, masa jabatan mereka pun akan berakhir.

“Tidak terasa, kami telah menjalankan tugas dan pengabdian, hasil proses pemilukada lalu. Kami mengucapkan terimakasih tak terhingga atas kerjasama yang baik selama ini bagi seluruh FKPD, Instansi Vertikal, Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat, Tokol Agama, Insan Pers, dan seluruh masyarakat Karimun atas dukungan selama ini,” kata Rafiq.

Baca Juga :  Bupati Karimun Pastikan Lokasi Isolasi Terpusat Sudah Memenuhi Standar Kesehatan

Sementara itu, untuk hasil Pilkada tahun 2020-2024 yang dimenangkan Rafiq-Anwar masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan yang dilayangkan pasangan pesaing Iskandarsyah-Anwar Abubakar.

Mereka, tidak lupa mengucapkan terimakasih pada masyarakat. Serta permohonan maaf, jika selama dalam masa jabatan melakukan kesalahan dan masih ada kekurangan.

“Lima tahun ini, begitu banyak perjalanan yang kita hadapi. Apalagi dua tahun terakhir ini, masa pandemi Covid-19 yang memberikan dampak yang sangat besar bagi kita semua, menguras pikiran dan tenaga kita,” kata Rafiq.

Bahkan, perencanaan pembangunan juga menjadi terkendala selama pandemi Covid-19. Banyak anggaran yang dialihkan untuk penanganan percepatan Covid-19.

“Ini dapat kita rasakan bersama-sama saat ini. Begitu sulitnya menuntaskan keinginan masyarakat. Mudah-mudahan diperiode masa datang akan dapat terselesaikan,” ucap Rafiq.

Selain itu, Rafiq juga menyampaikan mengenai persoalan tunggakan pekerjaan yang belum terselesaikan, dirinya meminta untuk dibuat tim khusus.

Baca Juga :  Kondisi APBD sangat sulit, Bupati Karimun efesiensikan belanja pegawai

“Tunggakan pekerjaan, saya telah minta untuk bentuk tim dalam menuntaskan. Agar dapat saya tandatangaini agar terselesaikan. Sekretaris Daerah, saya mintakan untuk ini. Mudah-mudahan dengan kemampuan keuangan daerah kita ini mampu kita selesaikan di penghujung masa jabatan kami ini,” ujar Rafiq.

Namun demikian, sebagai Kepala Daerah, Rafiq juga mengucapkan terimakasih pada seluruh lapisan masyarakat yang telah menyukseskan Pilkada Kabupaten Karimun pada 9 Desember 2020 lalu.

Kemudian, untuk sengketa pilkada yang masih berlangsung, Rafiq sepenuhnya menyerahkan pada pihak MK.

“Kita hormati prosesnya, kita tunggu hasilnya proses Pemilukada dan kita juga hormati dengan azas kekeluargaan. Siapapun nanti hasilnya, itulah dia, dan semoga dapat ridho dari Allah sebagai pemimpim,” kata Rafiq.

Jika proses di MK masih berjalan dipastikan Sekda Karimun akan diangkat sebagai Plh Bupati Karimun pada 24 Maret mendatang.**

(Ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru