Kapal Muatan Solar Milik Bos Pulau Buru Karimun Jaringan Internasional di Tangkap Lantamal IV Tanjungpinang

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2017 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang  – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal)  IV/Tanjungpinang berhasil menangkap pelaku penyelundupan solar jaringan internasional di sekitar perairan Pulau Karimun Kecil, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S Irawan, di Tanjungpinang, Minggu mengatakan pelaku gagal menyelundupkan 30 ton solar.

“Aksi para penyeludup 30 ton solar itu digagalkan oleh Tim Lantamal IV/Tanjungpinang yang melakukan patroli dengan menggunakan  Kapal Angkatan Laut Marapas pada Sabtu (7/1),” ujarnya.

Dia menjelaskan awalnya, petugas mencurigai pergerakan kapal motor tanpa nama yang melakukan aktivitas saat gelap gulita dan gelombang laut yang cukup tinggi, kemudian melakukan pengejaran.

Namun kapal penyeludup terus melaju berusaha untuk melarikan diri dari kejaran petugas. Tidak mau kehilangan target, tim sempat melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan kapal.

“Akhirnya pada posisi 01 04 99  U-103 24 57 T di perairan Pulau Karimun Kecil, target berhasil dihentikan dan kendalikan oleh Tim WFQR,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku penyelundup BBM adalah para pemain lama, dan diindikasikan berhubungan dengan sindikat internasional.

“Kuat dugaan aksi penyelundupan BBM memiliki jaringan internasional. Modus yang digunakan oleh para pelaku penyelundup BBM adalah dengan mengambil BBM illegal dari West OPL dengan cara ‘ship to ship’ selanjutnya dibawa menuju perairan Tanjung Balai Karimun untuk diangkut dengan menggunakan kapal-kapal yang berukuran lebih kecil,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki nama dengan tonase diperkirakan 35-40 GT. Kapal tanpa nama berlayar dari Tanjung Balai Karimun dengan tujuan perairan Pulau Karimun Kecil, berbendera Indonesia dengan nahkoda berinisial IB, serta tiga orang anak buah kapal berinisial  YR, EP dan BG,”Pemilik kapal berinisial I,  warga Pulau Buru Tanjung Balai Karimun,” katanya.

Pelanggaran yang dilakukan diantaranya, kapal berlayar tanpa dilengkapi Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB), tidak dilengkapi dengan dokumen muatan (manifest) kapal dan kapal berlayar tanpa dilengkapi dokumen pelayaran.

“Kegiatan ini sudah berulang kali dilakukan namun pada penangkapan kali ini justru BBM yang akan diselundupkan diduga berasal dari luar negeri yang dibawa masuk ke negara kita. Para pelaku sengaja menggunakan kapal-kapal dengan ukuran kecil yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM guna mengelabuhi petugas,” terangnya.(Ant/k)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 19:15 WIB

Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Minggu, 26 April 2026 - 08:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Berita Terbaru