class="wp-singular post-template-default single single-post postid-3991 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri / Liputan Kriminal / Tanjungpinang

Selasa, 10 Januari 2017 - 20:04 WIB

Kapal Muatan Solar Milik Bos Pulau Buru Karimun Jaringan Internasional di Tangkap Lantamal IV Tanjungpinang

Liputankepri.com,Tanjungpinang  – Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal)  IV/Tanjungpinang berhasil menangkap pelaku penyelundupan solar jaringan internasional di sekitar perairan Pulau Karimun Kecil, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama S Irawan, di Tanjungpinang, Minggu mengatakan pelaku gagal menyelundupkan 30 ton solar.

“Aksi para penyeludup 30 ton solar itu digagalkan oleh Tim Lantamal IV/Tanjungpinang yang melakukan patroli dengan menggunakan  Kapal Angkatan Laut Marapas pada Sabtu (7/1),” ujarnya.

Dia menjelaskan awalnya, petugas mencurigai pergerakan kapal motor tanpa nama yang melakukan aktivitas saat gelap gulita dan gelombang laut yang cukup tinggi, kemudian melakukan pengejaran.

Namun kapal penyeludup terus melaju berusaha untuk melarikan diri dari kejaran petugas. Tidak mau kehilangan target, tim sempat melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan kapal.

“Akhirnya pada posisi 01 04 99  U-103 24 57 T di perairan Pulau Karimun Kecil, target berhasil dihentikan dan kendalikan oleh Tim WFQR,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku penyelundup BBM adalah para pemain lama, dan diindikasikan berhubungan dengan sindikat internasional.

“Kuat dugaan aksi penyelundupan BBM memiliki jaringan internasional. Modus yang digunakan oleh para pelaku penyelundup BBM adalah dengan mengambil BBM illegal dari West OPL dengan cara ‘ship to ship’ selanjutnya dibawa menuju perairan Tanjung Balai Karimun untuk diangkut dengan menggunakan kapal-kapal yang berukuran lebih kecil,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki nama dengan tonase diperkirakan 35-40 GT. Kapal tanpa nama berlayar dari Tanjung Balai Karimun dengan tujuan perairan Pulau Karimun Kecil, berbendera Indonesia dengan nahkoda berinisial IB, serta tiga orang anak buah kapal berinisial  YR, EP dan BG,”Pemilik kapal berinisial I,  warga Pulau Buru Tanjung Balai Karimun,” katanya.

Pelanggaran yang dilakukan diantaranya, kapal berlayar tanpa dilengkapi Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB), tidak dilengkapi dengan dokumen muatan (manifest) kapal dan kapal berlayar tanpa dilengkapi dokumen pelayaran.

“Kegiatan ini sudah berulang kali dilakukan namun pada penangkapan kali ini justru BBM yang akan diselundupkan diduga berasal dari luar negeri yang dibawa masuk ke negara kita. Para pelaku sengaja menggunakan kapal-kapal dengan ukuran kecil yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM guna mengelabuhi petugas,” terangnya.(Ant/k)

Share :

Baca Juga

Kepri

Pejabat di sembilan kabupaten/kota di Riau belum laporkan LHKPN

Berita

Kapolda Diminta Tindak Tegas Pelaku PETI di Kapuas Hulu

Batam

BP Batam Terbitkan Perka Baru, Perizinan Kepelabuhanan Lebih Efisien

Batam

Polda Kepri Gerebek Kampung Madani Batam, 108 Orang Positif Narkoba

Ekonomi

Melanggar Izin Tinggal Terbatas, Tiga WNA Asal India dan Australia Diamankan Petugas

Karimun

Menteri Sosial Tidak Akan Memotong Program Keluarga Harapan

Berita

Wakil Ketua I DPRD Natuna: Sebanyak 17 Anggota DPRD Divaksinasi

Batam

Tragis, Suami Tega Bunuh Istri yang Lagi Hamil 6 Bulan
error: Content is protected !!