APBD-P Kampar Disetujui Sebesar Rp2,518 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2021 di setujui DPRD Kampar ini setelah mendengarkan Laporan Banggar yang disampaikan Harsono terhadap Ranperda Perubahan APBD Kampar Tahun 2021.

Ketua DPRD Kampar M. Faisal, ST setelah menanyakan kepada seluruh anggota DPRD, akhirnya ketua DPRD Kampar M. Faisal mengetuk palu terhadap disahkannya Rencana Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kampar.

Rapat Paripurna DPRD KAMPAR diadakan di gedung DPRD Kampar, Rabu, (29/09) yang dihadiri langsung oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M. Si dan para kepala OPD dilingkungan pemkab Kampar.

Baca Juga :  Bupati Kampar Lantik Kades PAW Rimbo Panjang

Adapun besaran pada Perubahan APBD Kampar 2021 sebesar Rp.2.518.517.367.205,- yang terdiri dari Pendapatan dan Belanja Daerah.

Usai disahkan Perda P-APBD 2021 Bupati Kampar menyatakan ucapan tak terhingga kepada ketua DPRD Kampar dan seluruh anggota DPRD Kampar pada sore ini telah menyetujui P-APBD 2021, tentunya ini dicapai dengan proses yang panjang dan menguras pemikiran.

“Alhamdulilah setelah selesai di verifikasi DPRD provinsi Riau, pemkab Kampar dan DPRD Kampar bergerak cepat sehingga dapat kita selesaikan menjadi Perda ” kata Catur Sugeng Susanto,” ujar Catur.

Kemudian, Catur menilai hal ini bentuk sinergitas yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga pembahasan demi pembahasan yang sesuai dengan tahapan dan mekanisme serta jadwal yang telah di tetapkan.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Kampar Bentuk Tiga Pansus

“Harapan kita Perubahan APBD ini dapat dipersiapkan secara tekhnis oleh OPD yang berkaitan, sehingga masyarakat dapat menerima dari manfaat dan realisasi pembangunan,” kata Catur Sugeng Susanto.

Sementara itu ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, ST menyatakan bahwa tanggal 30 September 2021 ini APBD-P ini harus selesai kita bahas sesuai pos yang telah di tentukan, begitu juga dengan harapan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah, terus kita gali terhadap potensi peningkatan PAD,” pinta Faisal, ST.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog
Polsek Kampar Kiri Gandeng PT Surya Agro, Panen Raya Jagung Pipil Hasilnya Jual ke Bulog
PAC Pemuda Pancasila Hadiri Upacara Peringatan HUT Kabupaten Kampar Ke-76
Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung
Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:11 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polsek Kampar Kiri Gandeng Kompleks Pesantren dan Kelompok Tani, Tanam1 Ha Jagung Pipil Lamuru

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:10 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:46 WIB

Polsek Kampar Kiri Gandeng PT Surya Agro, Panen Raya Jagung Pipil Hasilnya Jual ke Bulog

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:13 WIB

PAC Pemuda Pancasila Hadiri Upacara Peringatan HUT Kabupaten Kampar Ke-76

Berita Terbaru