class="wp-singular post-template-default single single-post postid-4129 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Liputan Kriminal / Riau

Selasa, 17 Januari 2017 - 22:26 WIB

Gara – Gara Bakar Lahan,Petani Meranti Di Penjara 10 Tahun

Gara-gara Bakar Lahan, Petani di Meranti Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara dan Denda Rp3 Miliar

Liputankepri.com,Selat Panjang- Polres Kepulauan Meranti melimpahkan berkas perkara tersangka Karlahut atas nama AB warga Desa Tenggayun Raya Kecamatan Rangsangpesisir, Riau, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Selatpanjang, Selasa (17/1/2017). Petani usia 55 tahun itu sebelumnya ditangkap pada 30 Maret 2016 atas kasus membakar lahan.

Tahap II perkara Karlahut atas nama AB ini berdasarkan LP No : LP.A/05/III/2016/RIAU/RES.KEP.MERANTI/SEK. RANGSANG BARAT tanggal 30 Maret 2016. Penyerahan langsung ke Kejari pukul 12.00 WIB.

AB ditangkap dan dilakukan proses penyidikan karena telah melakukan pembakaran lahan di area perkebunan masyarakat Jalan Senyongkong Dusun III Desa Tenggayun Raya, Rabu (30/3/2016).

Akibatnya, seluas 148 hektar lahan terbakar.

Dari aktivitas yang terlarang itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buat mancis merk M2000 berwarna putih kombinasi biru. 2 buah pelepah rumbia (sagu) bekas terbakar. 1 batang kayu bekas terbakar. 8 batang kayu ukuran kecil bekas terbakar berikut arang bakarnya, dan satu buah tunas atau bibit kelapa.

Barang bukti tersebut telah diserahkan ke Kejari Selatpanjang bersama tersangka AB.

Menurut Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, akibat perbuatan membakar lahan, tersangka diancam dengan pasal 108 UU No 32 tahun 2014 tentang perlindungna dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda Rp3 miliar,” kata Iptu Djonni. ***

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Memeriahkan Kemerdekaan RI ke 78, Puluhan Klub Ikuti Turnamen Bola Voli Andika Cup I Di Meranti

Advertorial

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024

Featured

Sejumlah Pedagang Blok C Pasar Moderen Datangi DPRD Meranti

Riau

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan LK tahun 2024

Berita

Pimpinan dan Anggota DPRD Ucapkan Selamat Kepada Ketua DPK APINDO Bengkalis

Kep Meranti

Wow !! Belasan PSG Terjaring Razia

Kep Meranti

Wabup Meranti H Asmar Safari Ramadhan di Desa penyagun 

Advertorial

Bupati Asmar Ajak Perkuat Hak Anak Penyandang Disabilitas
error: Content is protected !!