Gadis 14 Tahun Tiga Kali Di Zinahi Tersangka

- Jurnalis

Jumat, 20 Januari 2017 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Selat Panjang — Pergaulan bebas sijoli di Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, ini memang mengejutkan. Ternyata, korban tiga kali dizinahi tersangka di kebun karet.

“Korban mengaku, antara dia dengan tersangka ada hubungan pacaran dan sudah tiga kali melakukan hubungan badan,” kata Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Rumin Putra SH, seperti dilanser Paur Humas Polres Meranti, Ipda Djoni.

Hubungan badan itu, sambung Djoni, mereka lakukan di kebun karet. Perbuatan mereka itu dilakukan sejak Juli 2016 lalu dan sudah sebanyak tiga kali hingga akhirnya korban hamil.

Kasus ini terungkap menyusul kecurigaan orangtua korban terhadap perubahan bentuk perut anak yang tampak membesar.

Ketika ditanya orangtua, korban yang masih berumur 14 tahun itu mengelak untuk menjawab dengan berbagai alasan. Belakangan begitu diperiksa di Puskesmas ternyata anak di bawah umur itu sudah hamil tujuh bulan, dan barulah berani buka mulut lelaki sekampung dengannya, FA (20), yang melakukannya. Kasus inipun bergulir ke Kepolisian atas laporan orang tua korban. (man/An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat
Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi
Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu
Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan
Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Paripurna ke-5, 7 Ranperda Masuk Agenda Pembahasan
Warga Suku Asli Nerlang Terima KTP-el dan Akta Perkawinan Lewat Layanan Jemput Bola
Polsek Tebing Tinggi Barat Lakukan Pembinaan Tanaman Timun

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:31 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:26 WIB

Erry Gading : PT Pelindo dan PT Bumi Meranti, Harus Samakan Persepsi

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:03 WIB

Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Meranti Bersama 9 Paket Sabu

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:47 WIB

Wabup Muzamil Apresiasi Dukungan Fraksi, Tiga Ranperda Pemkab Meranti Melaju ke Tahap Pembahasan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:05 WIB

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Berita Terbaru