Bisnis Narkotika Dua Warga Selat Panjang Diringkus

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2017 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,SELATPANJANG – RT (19) dan AI (20) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dua warga Selatpanjang, Kepulauan Meranti ini digelandang petugas karena kedapatan memiliki narkotika diduga jenis shabu-shabu, Senin (30/1/2017) sekira pukul 12.00 WIB.

“Dua terlapor beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik,” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk, melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azhar SSos, kepada Liputankepri.com, Selasa (31/1/2017).

Dijelaskan Kasat, penangkapan terhadap dua tersangka tersebut barawal dari ditangkapnya tersangka berinisial RT. Berdasarkan hasil lidik anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti, bahwa RT sudah terindikasi sebagai perantara serta pengguna dalam jual beli transaksi narkotika diduga jenis shabu.

“Saat dilakukan penangkapan, di tangan terlapor RT ditemukan satu paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat 0,30 gram dan 1 unit Hp untuk alat komunikasi,” sebut dia.

Setelah diamankan, lanjut Kasat, tersangka RT kengaku kalau barang haram tersebut dibelinya dari AI warga yang tinggal di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Selatpanjang Timur.

Tanpa membuang waktu, kemudian dilakukan pengembangan ke rumah AI. Di tangan AI, polisi juga turut mengamankan 1 unit Hp yang digunakan sebagai alat komunikasi.

Menurut pengakuan tersangka, jelas Kasat pula, keduanya sudah terjerumus kedalam tindak pidana natkotika kurang lebih 6 bulan lamanya.

“Tersangka dikenakan pasal 114 dan 112 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Siak itu.(nur/An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Ramadhan Satreskrim Bagian SDM Humas Polres Meranti Berbagi Ratusan Takjil Di Pondok Pesantren
Polsek Minas Gencarkan Sosialisasi Cegah Konflik Manusia dan Gajah Sumatra di Rantau Bertuah
Subuh Keliling di Pinang Sebatang, Kapolsek Dan Upika Ajak Warga Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan
Subkontraktor Bongkar Material Proyek JIAT di Meranti, Diduga Terkendala Pembayaran
Polres Meranti Berhasil Amankan Festival Perang Air Nasional Resmi Di Tutup Kementerian BNPP RI
Bupati Asmar Tutup Festival Perang Air Meranti 2026
Bupati Asmar Lepas 75 Mubaligh Ramadhan di Meranti, Siap Sebarkan Dakwah dan Pesan Pembangunan ke Masyarakat
Launching Serentak Program Kapolda Riau, Personel Polres Meranti Kenakan Tanjak dan Selempang Setiap Jumat

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 07:30 WIB

Momentum Ramadhan Satreskrim Bagian SDM Humas Polres Meranti Berbagi Ratusan Takjil Di Pondok Pesantren

Senin, 23 Februari 2026 - 14:31 WIB

Polsek Minas Gencarkan Sosialisasi Cegah Konflik Manusia dan Gajah Sumatra di Rantau Bertuah

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:15 WIB

Subkontraktor Bongkar Material Proyek JIAT di Meranti, Diduga Terkendala Pembayaran

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:24 WIB

Polres Meranti Berhasil Amankan Festival Perang Air Nasional Resmi Di Tutup Kementerian BNPP RI

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:25 WIB

Bupati Asmar Tutup Festival Perang Air Meranti 2026

Berita Terbaru