Bisnis Narkotika Dua Warga Selat Panjang Diringkus

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2017 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,SELATPANJANG – RT (19) dan AI (20) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dua warga Selatpanjang, Kepulauan Meranti ini digelandang petugas karena kedapatan memiliki narkotika diduga jenis shabu-shabu, Senin (30/1/2017) sekira pukul 12.00 WIB.

“Dua terlapor beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik,” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk, melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azhar SSos, kepada Liputankepri.com, Selasa (31/1/2017).

Dijelaskan Kasat, penangkapan terhadap dua tersangka tersebut barawal dari ditangkapnya tersangka berinisial RT. Berdasarkan hasil lidik anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti, bahwa RT sudah terindikasi sebagai perantara serta pengguna dalam jual beli transaksi narkotika diduga jenis shabu.

“Saat dilakukan penangkapan, di tangan terlapor RT ditemukan satu paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat 0,30 gram dan 1 unit Hp untuk alat komunikasi,” sebut dia.

Setelah diamankan, lanjut Kasat, tersangka RT kengaku kalau barang haram tersebut dibelinya dari AI warga yang tinggal di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Selatpanjang Timur.

Tanpa membuang waktu, kemudian dilakukan pengembangan ke rumah AI. Di tangan AI, polisi juga turut mengamankan 1 unit Hp yang digunakan sebagai alat komunikasi.

Menurut pengakuan tersangka, jelas Kasat pula, keduanya sudah terjerumus kedalam tindak pidana natkotika kurang lebih 6 bulan lamanya.

“Tersangka dikenakan pasal 114 dan 112 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun maksimal 12 tahun penjara,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Siak itu.(nur/An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
Hidayat Abdurrahman Kembali Dipercaya Pimpin KONI Kepulauan Meranti Periode 2026-2030
Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru
Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan
Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama
Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan
Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan
Yudisium Perdana ITS Meranti, 36 Mahasiswa Resmi Lulus, Wisuda Dijadwalkan Agustus Mendatang

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:32 WIB

Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi

Senin, 15 Juni 2026 - 01:18 WIB

Hidayat Abdurrahman Kembali Dipercaya Pimpin KONI Kepulauan Meranti Periode 2026-2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:48 WIB

Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:59 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama

Berita Terbaru