Waduh !!! Mau Nyabu Pelajar Dan Penganggur Meranti Di Ciduk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 17 Februari 2017 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM.SELATPANJANG – Satuan Reserse Narkoba Res Kepulauan Meranti, Kamis 16 Februari 2017 sekira pukul 20.30 WIB malam berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika diduga jenis shabu-shabu di Wisma Sederhana Jalan Jawi-jawi Kelurahan Selatpanjang Kota.

Dua tersangka berinisial NK alias N (16) warga Selatpanjang Barat Jalan Ismail dan HW alias H (21) warga Rintis RT 003/ RW 008 Kelurahan Selatpanjang Selatan. NK alias N diketahui menyandang status seorang pelajar di Kota Sagu, sementara HW alias H diketahui seorang penganggur atau tidak bekerja.

Sesuai laporan polisi, dua warga Selatpanjang ini ditangkap di dalam kamar Wisma Sederhana No. 08 Jalan Jawi-jawi pada saat keduanya hendak menggunakan narkotika diduga jenis shabu-shabu.

Pada saat dilakukan penggeledahan, di atas kasur di dalam kotak rokok Dunhill di kantong celana belakang sebelah kiri HW alias H ditemukan barang bukti berupa narkotika diduga jenis shabu-shabu dengan berat 0,25 gram.Kepada polisi, terlapor mengaku bahwa narkotika tersebut dia dapat dari seseorang, dibeli denga harga Rp.200.000,-.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari dua tersangka tersebut diantaranya 1 paket narkotika diduga jenis shabu-shabu, 1 buah bong, 3 buah pipet plastik, 1 buah korek api, 1 buah kaca pirek, 1 buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik, 2 unit Hp, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat No.pol BM 5476 XD.

“Dua terlapor berikut barang bukti, saat ini telah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses sidik,” kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, seperti disampaikan Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, Jumat (17/2/2017).(nur/An)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen
Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Senin, 27 April 2026 - 11:10 WIB

Polres Meranti Rampungkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Hari Ke 11 Capai 100 Persen

Senin, 27 April 2026 - 09:05 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30 di Meranti, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru