MERANTI – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menegaskan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN), perangkat desa, dan penyelenggara menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang akan berlangsung di 12 desa.
Penegasan itu disampaikan Muzamil saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pelaksanaan Pilkades 2026, Senin (22/6/2026), di Ruang Rapat Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurut Muzamil, Pilkades merupakan salah satu proses demokrasi yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, seluruh tahapan harus dipersiapkan secara matang agar berjalan aman, tertib, lancar, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya mengingatkan agar seluruh ASN, perangkat desa, dan penyelenggara Pilkades menjaga netralitas serta tidak terlibat dalam politik praktis. Netralitas merupakan bentuk komitmen kita dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta para camat menjalankan tugas secara profesional, transparan, akuntabel, dan netral. Selain itu, monitoring dan pembinaan terhadap desa-desa yang melaksanakan Pilkades harus terus dilakukan guna mencegah potensi pelanggaran yang dapat memicu sengketa maupun konflik di tengah masyarakat.
Muzamil menekankan bahwa pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyukseskan Pilkades. Dukungan Forkopimda, TNI, Polri, OPD terkait, camat, panitia Pilkades, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Perbedaan pilihan dalam Pilkades adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun persatuan, kerukunan, dan keamanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Jangan sampai perbedaan pilihan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Meranti, Asroruddin, menjelaskan rapat koordinasi tersebut bertujuan meningkatkan sinergi antarinstansi, menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan, serta memastikan kesiapan panitia dan pengamanan pelaksanaan Pilkades.
Ia menyebutkan Pilkades Serentak 2026 akan dilaksanakan di 12 desa yang tersebar pada tujuh kecamatan dari total sembilan kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kepulauan Meranti, Katmuji, menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan teknis melalui koordinasi dengan Dinas PMD. KPU juga akan membantu penyediaan data pemilih hasil pemilu terakhir untuk kebutuhan Pilkades dengan tetap mengacu pada ketentuan perlindungan data pribadi.
Menurut Katmuji, penguatan kapasitas penyelenggara dan kepastian aturan teknis menjadi faktor penting untuk mengantisipasi berbagai titik rawan yang kerap muncul dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa.










