Liputankepri.com – Dumai – Pihak Polres Dumai, Riau mengerebek rumah bandar narkoba. Dalam pengerebekan ini polisi menyita sabu sekitar 3 kilogram (Kg).
Namun saat disergap, pemilik barang haram bernilai melarikan diri. Polisi hanya mengamankan dua orang, namun bukan pemilik barang.
Kapolresta Dumai, AKBP Donald Gunting ketika dikomfirmasi membenarkan terkait ditemukannya sabu di rumah bandar narkoba. Namun polisi belum bisa menjelaskan secara rinci identitas dan dari mana asal sabu tersebut.
“Masih dalam pengembangan,” ucap Kapolres Dumai, Donald Sabtu (25/2/2017).
Informasi yang dihimpun penyergapan itu dilakukan di sebuah rumah Kelurahan Simpang Tetap Kecamatan Dumai Barat.
Dalam penyergapan itu pelaku yang sudah menjadi target operasi menghilang. Sementara di rumah itu hanya ada dua orang, laki laki dan wanita yang masih keluarga pelaku.
Saat penggeledahan ditemukan 3 paket sabu dengan masing-masing beratnya 1 Kg. Semetara saat penggeledahan lagi juga ditemukan tiga paket ukuran sedang.
“Lebih 3 Kg yang ditemukan. Kita masih menyelidiki asal muasal narkoba tersebut,” imbuhnya.
(kha)