Tanjungpinang – Pemerintah Kota (pemko) Tanjungpinang saat ini gencar melakukan penertiban terhadap 226 konstruksi reklame yang tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kota Tanjungpinang.
Kebijakan Wali Kota Tanjungpinang, Rahma ini pun mendapat dukungan dari akademisi kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Akademisi Ilmu Hukum Fisip Umrah, Suryadi menilai bahwa apa yang dilakukan Wali Kota Rahma dan jajarannya terkait penertiban reklame tak berizin di kota Tanjungpinang sudah sesuai regulasi
“Artinya, secara regulasi tidak ada persoalan. Kita lihat, mulai dari Undang-Undang sampai kepada turunannya, bahkan ada perwako 70/2021. Jadi, secara teknis tidak ada keraguan untuk mengeksekusi itu,” kata Suryadi, di dialog pagi RRI Tanjungpinang, Rabu (7/9/2022).
Menurutnya, terkait reklame ini adalah satu hal yang sangat penting. Karena ini dijadikan pemko sebagai sumber dari pendapatan asli daerah.
“Sumber pendapatan itu perlu digali seoptimal mungkin, karena tujuan akhirnya itu untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Dukungan juga disampaikan Marlis, warga jalan Lembah Purnama. Ia mengatakan sangat mendukung kebijakan Wali Kota dalam penertiban reklame tak berizin di kota Tanjungpinang.
Karena ia berpendapat, hasil dari papan reklame yang berdiri selama bertahun-tahun itu hanya dinikmati oleh para pengusaha reklame saja, padahal disitu ada kewajibannya yang harus diberikan lagi kepada masyarakat.
“Berlomba-lombalah demi kebaikan. Apabila benar jangan takut, jangan pernah mundur karena ini untuk kesejahteraan masyarakat. InsyaAllah dilindungi Allah SWT,” ucapnya.
Begitu pula, Daeng, warga batu 10 mengatakan apabila penyelenggara reklame tidak bisa mengikuti aturan, maka dari perwako itu ada mekanisme pembongkaran.
“Saya pikir pembongkaran itu harus diterapkan. Biar perda kita tegakkan, perwako juga kita tegakkan, karena kalau ada celah akan semakin meluas,” ucapnya.
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap penertiban papan reklame tak berizin di kota Tanjungpinang.
Terkait hal tersebut, tentu pemko membutuhkan dukungan, masukan, dan saran dari seluruh masyarakat kota Tanjungpinang, terutama tokoh-tokoh dan paguyuban.
“Terima kasih atas dukungan dan dorongannya untuk pemko Tanjungpinang. Semoga apa yang kami lakukan ini menghasilkan sesuatu yang baik untuk kesejahteraan masyarakat ke depannya,” ucapnya (red)