Awas Ada Narkoba dalam Tembakau Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 27 November 2016 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com – Badan Nasional Narkotika memasukkan tembakau jenis gorilla sebagai salah satu dari 46 narkoba jenis baru. Sebab, tembakau gorila mengandung zat AB-CHMINACA. Zat itu berjenis Synthetic Cannabinoid, kata Deputi Pencegahan BNN, Inspektur Jenderal Ali Johardi Wirogioto dalam The 3rd Indonesian Conference on Tobacco or Health di Yogyakarta,seperti yang dilansir laman tempo.co.id Minggu, 27 November 2016.

Tembakau gorilla ini beredar bebas di Indonesia. Ini merupakan daun tembakau biasa yang dikeringkan kemudian disemprot dengan zat kimia cannaboid sintetik. Efeknya setara ganja bahkan bisa melebihi hingga 50 kali lebih kuat, kata Ali. Lantaran efek yang amat kuat ini, pecandu lebih suka narkoba jenis baru ini meski dijual dengan harga mahal.

Menurut Ali, produksi tembakau gorilla ini dilakukan oleh industri rumahan. Jadi orang gak perlu jauh-jauh cari ganja karena mereka menemukan cara baru yang dijual bebas.

Sayangnya, kata Ali, tembakau gorilla ini belum bisa dihukum dengan Undang Undang Narkoba. Menurut dia, dari 46 narkoba jenis baru yang ditemukan BNN itu, baru 18 jenis yang sudah bisa dikerat dengan UU Narkoba. Dan belum lama ini ditemukan narkoba lewat diapers (pembalut), tutur Ali.

Ia menjelaskan, regulasi terhadap narkoba jenis baru ini sangat lambat. Penyelundupan narkoba jenis baru sebagian besar melalui laut dengan garis pantai sekitar 95.181 kilometer.

Menurut Ali, narkoba jenis baru yang beredar di tanah air itu, di antaranya phenethylamine derivatives, cathinone derivatives, cannabinoid syntetic (tablet dan herbal samples), plant based substances, piperazine derrivates, tryptamines derivatives, ketamine, methoxetamine.**

ISTIQOMATUL HAYATI

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
Gegara Utang Rp100 Ribu, Nyawa Bernard Rivaldo Melayang
Soal Penipuan Jual Beli Kambing, Ketum DPN Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Polres Kampar
Lidik Krimsus RI DPP Sumbar dan Riau Dampingi Korban Dugaan Penipuan Ke Polisi
Sempat Ribut di Masyarakat, Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi
Kurang Dari 2×24 Jam Polsek Koto Gasib Berhasil Tangkap Pelaku Penggelapan Motor dan Residivis Curanmor 
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 14:10 WIB

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025

Kamis, 24 April 2025 - 19:28 WIB

Gegara Utang Rp100 Ribu, Nyawa Bernard Rivaldo Melayang

Jumat, 18 April 2025 - 07:44 WIB

Soal Penipuan Jual Beli Kambing, Ketum DPN Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Polres Kampar

Jumat, 4 April 2025 - 13:33 WIB

Lidik Krimsus RI DPP Sumbar dan Riau Dampingi Korban Dugaan Penipuan Ke Polisi

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:15 WIB

Sempat Ribut di Masyarakat, Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Batam

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Minggu, 27 Apr 2025 - 10:43 WIB