Awas Ada Narkoba dalam Tembakau Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 27 November 2016 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com – Badan Nasional Narkotika memasukkan tembakau jenis gorilla sebagai salah satu dari 46 narkoba jenis baru. Sebab, tembakau gorila mengandung zat AB-CHMINACA. Zat itu berjenis Synthetic Cannabinoid, kata Deputi Pencegahan BNN, Inspektur Jenderal Ali Johardi Wirogioto dalam The 3rd Indonesian Conference on Tobacco or Health di Yogyakarta,seperti yang dilansir laman tempo.co.id Minggu, 27 November 2016.

Tembakau gorilla ini beredar bebas di Indonesia. Ini merupakan daun tembakau biasa yang dikeringkan kemudian disemprot dengan zat kimia cannaboid sintetik. Efeknya setara ganja bahkan bisa melebihi hingga 50 kali lebih kuat, kata Ali. Lantaran efek yang amat kuat ini, pecandu lebih suka narkoba jenis baru ini meski dijual dengan harga mahal.

Menurut Ali, produksi tembakau gorilla ini dilakukan oleh industri rumahan. Jadi orang gak perlu jauh-jauh cari ganja karena mereka menemukan cara baru yang dijual bebas.

Sayangnya, kata Ali, tembakau gorilla ini belum bisa dihukum dengan Undang Undang Narkoba. Menurut dia, dari 46 narkoba jenis baru yang ditemukan BNN itu, baru 18 jenis yang sudah bisa dikerat dengan UU Narkoba. Dan belum lama ini ditemukan narkoba lewat diapers (pembalut), tutur Ali.

Ia menjelaskan, regulasi terhadap narkoba jenis baru ini sangat lambat. Penyelundupan narkoba jenis baru sebagian besar melalui laut dengan garis pantai sekitar 95.181 kilometer.

Menurut Ali, narkoba jenis baru yang beredar di tanah air itu, di antaranya phenethylamine derivatives, cathinone derivatives, cannabinoid syntetic (tablet dan herbal samples), plant based substances, piperazine derrivates, tryptamines derivatives, ketamine, methoxetamine.**

ISTIQOMATUL HAYATI

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:06 WIB

Tim OVER Juara Kapolres Cup Mobile Legends, Siap Wakili Kep. Meranti ke Polda Riau

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional

Berita Terbaru