Ayah Kandung Tega Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Belasan Tahun

- Jurnalis

Senin, 10 Desember 2018 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Selatpanjang-Warga Poros Dusun II Perawang RT/RW 002/006 Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putripuyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, tega setubuhi anak kandungnya sendiri selama 15 tahun.

Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak secara berulang-ulang itu dilaporkan oleh Istri tersangka (Ibu Korban) My (38 th) dengan dasar LP /15/ XII / 2018 / Riau/ Res Kep. Meranti/Sek Merbau, tanggal 09 Desember 2018.

Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH, melalui Kapolsek Merbau Iptu Roemin Putra SH mengatakan, pada Minggu 9 Desember 2018, sekitar pukul 02.00 WIB, telah datang seorang masyarakat melaporkan terjadinya dugaan Tindak Pidana (TP) Persetubuhan anak di bawah Umur, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 64 KUHP.

”Benar ada peristiwa itu dan kejadian terhitung dari tahun 2003 sampai hari minggu 25 November 2018 sekitar pukul 20.00 WIB, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Poros dusun II perawang Desa Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Roemin.

Dijelaskan Kapolsek selain tersangka, turut diamankan Barang Bukti (BB) 1 pasang baju tidur perempuan bermotif batik, 1 helai baju kaos dalam lengan pendek berwarna putih, 1 helai celana dalam perempuan berwarna cokelat tua, dan 1 helai BH berwarna cokelat muda.

Kata Roemin, kronologis terbongkar nya perilaku orangtua tersebut pada hari Jumat tanggal 07 Desember 2018 sekitar pukul 14.00 WIB, korban baru pulang dari sekolah dan langsung menjumpai ibu kandungnya untuk melaporkan masalahnya bahwa korban sering disetubuhi oleh ayah kandungnya yang terjadi sejak tahun 2003 pada saat itu Korban masih duduk di bangku kelas 04 SD hingga terakhir dilakukan pada tanggal 25 November 2018 di rumah mereka tepatnya di dalam kamar yang berada di jalan poros dusun II perawang.

Mendengar cerita dari sang anak, Ibu Kandung Korban My langsung menanyakan kebenaran kepada suaminya Rh. Setelah ditanya, kebenaran informasi tersebut oleh Istrinya, Pelaku (Suaminya, red) langsung melarikan diri dari rumah.

”Karena tidak kunjung ditemukan maka Ibu korban beserta anaknya Bunga (Nama Samaran) melaporkan suaminya tersebut ke Mapolsek Merbau pada hari Minggu, tanggal 09 Desember 2018 sekira pukul 02.00 WIB,” tutur Kapolsek.

Setelah menerima laporan dan bukti yang kuat, pada hari Minggu, 09 Desember 2018 sekitar pukul 05.00 WIB, Kapolsek Merbau mendapat informasi bahwa tersangka berada di Desa Tebun Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kemudian, dirinya (Kapolsek) memerintahkan Pjs Kanit Reskrim Polsek Merbau Aipda Yoga Handoko beserta 3 orang anggota untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan ke Desa Tebun, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Setelah itu, sekitar pukul 10.30 WIB, didapat informasi bahwa tersangka telah meninggalkan Desa Tebun Kecamatan Rangsang, dan menuju ke Kota Selatpanjang melalui Pelabuhan Kempang Tebun – Dorak.

”Tersangka berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Merbau dan langsung dibawa ke Mapolsek Merbau guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (Rls)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Turnamen Bola Volly Kampung Tangguh Anti Narkoba Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Banglas Barat
42 Tim Berlaga, Kapolres Cup Mobile Legends Resmi Dibuka Polres Kep. Meranti
KLM Setia Bersama Karam di Perairan Selat Ringgit, Nahkoda dan ABK Selamat
Hari Bhayangkara Ke -80 Polres Meranti Hadirikan Sumur Bor Prioritas Air Bersih Selatpanjang Timur
Wabup Muzamil Minta ASN dan Perangkat Desa Jaga Netralitas di Pilkades 2026
AS Dilaporkan Jalin Kontak dengan Oposisi Israel, Cari Pengganti Netanyahu
Tahun Baru Islam 1448 H, Wabup Muzamil Ajak Masyarakat Hijrah Menuju Meranti Unggul dan Agamis
Iran Tutup Kembali Selat Hormuz Pasca serangan Israel ke Lebanon

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:38 WIB

Turnamen Bola Volly Kampung Tangguh Anti Narkoba Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80 di Banglas Barat

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:34 WIB

42 Tim Berlaga, Kapolres Cup Mobile Legends Resmi Dibuka Polres Kep. Meranti

Senin, 22 Juni 2026 - 18:24 WIB

KLM Setia Bersama Karam di Perairan Selat Ringgit, Nahkoda dan ABK Selamat

Senin, 22 Juni 2026 - 18:09 WIB

Hari Bhayangkara Ke -80 Polres Meranti Hadirikan Sumur Bor Prioritas Air Bersih Selatpanjang Timur

Senin, 22 Juni 2026 - 12:39 WIB

Wabup Muzamil Minta ASN dan Perangkat Desa Jaga Netralitas di Pilkades 2026

Berita Terbaru