Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengumpulkan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun untuk menyampaikan tentang kebijakan pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer tahun 2023 mendatang.
Dalam kesempatan itu, Aunur Rafiq mengatakan dirinya akan berupaya semaksimal mungkin terhadap nasib tenaga honorer di Karimun yang berjumlah 4 ribu orang lebih.
“Bagi saya, kinerja dan pencapaian Pemkab Karimun selama ini tentunya sangat tidak terlepas dari kontribusi tenaga honorer,” ujar Rafiq, Kamis (9/6) siang.
Kendati demikian, Rafiq telah mengambil langkah-langkah terkait nasib honorer dengan menyurati pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi Kepri.
Kemudian, dalam surat itu pada dasarnya Pemkab Karimun mendukung dan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Saya meminta kepada pemerintah pusat agar juga dapat membuka formasi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K) khusus tenaga administrasi selain guru dan kesehatan,” jelas Rafiq.
Hal ini tak lain agar dapat mengakomodir tenaga honorer kita yang sudah bekerja atau mengabdi sekian tahun.
Selanjutnya, Bupati Karimun meminta pemerintah untuk dapat mengangkat tenaga honorer di Karimun menjadi P3K menyeluruh secara bertahap.
“Saya juga memohon doa dan dukungan agar upaya pemerintah daerah untuk tenaga honorer bisa membuahkan hasil,” harap Rafiq.
Penyerahan SK CPNS dan P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun disejalankan dengan apel pagi, Kamis (9/6/2022).**