Liputankepri.com,Pekanbaru- Direktorat Resnarkoba Polda Riau membekuk 4 warga Jakarta yang membeli narkoba di Pekanbaru. Barang bukti yang diamankan 1 Kg sabu dan 8.000 butir pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo menjelaskan, penangkapan ini dilakukan di Jl Lintas Timur, Desa Seikijang Kecamatan Bandar Sikijang Kab Pelalawan, Jumat (24/3/2014) pukul 01.00 WIB.
Dari empat tersangka tersebut, dua orang perempuan dan dua lelaki. Mereka adalah, Andy Yosua (27) warga Jl Manggis No 83A Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ramadani (23) status mahasiswa warga Kota Tengerang Selatan, Banten.
Selanjutnya, Elsa Septiana (22) warga Jl H Salin Gandaira Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Fitri Qamariah Sofyan (24) warga Jl Halima Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Mereka ditangkap tim Ditres Narkoba Polda Riau saat akan meninggalkan Riau menuju Jakarta dengan via darat. Satu unit mobil Avanza yang mereka tumpangi juga kita amankan,” kata Guntur.
Guntur menjelaskan, terbongkarnya kasus ini bermula adanya informasi soal transaksi narkoba di sebuah hotel di Pekanbaru. Atas informasi tersebut, tim melakukan pemantauan dan pembuntutan di lapangan.
“Setelah mereka bertransaksi, selanjutnya empat tersangka meninggalkan hotel dengan mobil. Mereka meninggalkan Pekanbaru. Dalam perjalanannya, di Kabupaten Pelalawan Riau, mereka ditangkap,” tutup Guntur. (RG)








