BP Batam Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7/2024).

BP Batam sukses mempertahankan penghargaan tertinggi untuk laporan keuangan lembaga negara ini sejak 2017 lalu atau yang kedelapan kalinya secara berturut-turut.

Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit mengatakan, pemberian Opini WTP terhadap BP Batam pun telah sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Dimana, BPK menetapkan empat kriteria penilaian yang mencakup kepada kesesuaian dengan Standar Audit Pemerintahan (SAP) ; kecukupan pengungkapan ; kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan ; dan efektivitas Sistem Pemeriksaan Intern (SPI).

“Pencapaian ini menunjukkan komitmen BP Batam dalam mengelola keuangan negara secara akuntabel. Prestasi ini juga mendorong BP Batam untuk dapat terus menciptakan keselarasan dalam menjalankan program pembangunan yang inklusif,” ujar Ahmadi di Ruang Rapat Konsultasi, Gedung Tower BPK RI.

Baca Juga :  PT Timah Tbk Gelar Pendidikan Anak Disabilitas bagi Guru dan Orang Tua

Di samping itu, Ahmadi mengapresiasi pencapaian BP Batam yang sukses mempertahankan Opini WTP sejak 2017 lalu.

Menurutnya, pemberian opini tersebut merupakan tolak ukur terhadap tranparansi dan akuntabilitas suatu laporan keuangan lembaga negara.

Sehingga, tiap lembaga memiliki tanggung jawab penuh terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/D) dalam membangun bangsa dan negara.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama BP Batam selama proses berlangsung. Saya ucapkan selamat untuk BP Batam,” pungkasnya.

Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan jika predikat ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi BP Batam.

Baca Juga :  Polsek Rupat Utara Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 2 Tersangka Diamankan

Ia pun berkomitmen untuk menyelesaikan beberapa rekomendasi dari BPK RI selama audit berlangsung.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan upaya terbaik dalam mengelola keuangan negara dan memberikan kemudahan perizinan,” ungkap Rudi yang hadir bersama Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro.

Rudi juga menegaskan jika BP Batam akan terus berupaya maksimal dalam mendukung pembangunan inklusif demi meningkatkan nilai investasi yang dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami juga memohon petunjuk dari BPK dalam menyelesaikan beberapa rekomendasi agar tidak ada permasalahan anggaran ke depannya,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: HMS 

Editor: Ura 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Bea Cukai Batam Bersama Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Uang Tunai Sebesar Rp7,79 Miliar ke Singapura
Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam
Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:19 WIB

Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025

Selasa, 16 Desember 2025 - 09:32 WIB

Bea Cukai Batam Bersama Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Uang Tunai Sebesar Rp7,79 Miliar ke Singapura

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:16 WIB

Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar Modus Joki Penyelundupan Balpres di Batam

Berita Terbaru