Bule Jerman Mengemis Terancam Dideportasi dari Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 11 September 2016 - 22:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Benjamin, bule pengemis dari warga negara Jerman ini terancam dideportasi dari Indonesia. Meski paspornya belum habis masa berlakunya, pihak imigrasi akan mendeportasi, karena dinilai melanggar undang-undang tentang keimigrasian.

“Paspor yang bersangkutan memang masih berlaku. Tapi bisa saja kita deportasi, karena yang bersangkutan melakukan kegiatan mengemis, itu kan tidak boleh,” kata Agung Pramono, Kasi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas i Khusus Surabaya,seperti yang dilansir detiknews Minggu (11/9/2016).

Ia menegaskan, orang asing boleh saja berkunjung ke Indonesia, asalkan memberikan manfaat, tidak membuat masalah dan tidak membebani pemerintah Indonesia.

“Tidak ada masalah ada orang asing ke Indonesia, asalkan memberikan manfaat misalnya sebagai investor. Traveling juga boleh kan dananya dibelanjakan di Indonesia,” katanya.

“Tapi kalau datang ke Indonesia mengemis, itu tidak boleh. Buat apa datang ke sini tapi malah mencari masalah. Apalagi dia membawa sakit menular (kaki gajah),” terangnya.

Benjamin masuk ke Indonesia melalui Jakarta pada 20 Agustus 2016 lalu. Orang asing yang datang di Indonesia, juga tidak diperbolehkan membawa penyakit.

Ketika masuk ke Jakarta, Benjamin tidak menunjukkan kalau sedang sakit. Padahal, dia mengidap sakit kaki gajah. Untuk mengelabuhi petugas, Benjamin menggunakan celana gombrong, sehingga tidak terlihat penyakit kaki gajah-nya. (roi)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:26 WIB

Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:11 WIB

Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya

Berita Terbaru