Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Bejad Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir

- Jurnalis

Jumat, 8 Oktober 2021 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan MA ini atas laporan dari EP selaku ibu kandung korban, karena MA telah mencabuli anak perempuannya yang baru berusia 9 tahun.

Penangkapan MA ini atas laporan dari EP selaku ibu kandung korban, karena MA telah mencabuli anak perempuannya yang baru berusia 9 tahun.

KAMPAR KIRI HILIR – Seorang Kakek warga Desa Rantau Kasih diamankan Unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir karena dilaporkan melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kakek bejad yang diamankan aparat kepolisian ini adalah MA alias KK (69), dirinya ditangkap pada Kamis pagi (07/10/2021) saat berada diladangnya di wilayah Desa Rantau Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Penangkapan MA ini atas laporan dari EP selaku ibu kandung korban, karena MA telah mencabuli anak perempuannya yang baru berusia 9 tahun.

Awalnya ibu korban melapor ke Polres Kampar, namun karena locus delicty atau tempat kejadian perkaranya di wilayah hukum Polsek Kampar Kiri Hilir, maka perkara ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

Baca Juga :  HUT Polwan Ke-74, Polres Kampar Gelar Olah Raga Bersama

Berdasarkan hasil penyelidikan aparat kepolisian diketahui bahwa tersangka MA alias KK ini telah berulang kali mencabuli korban, akibat perbuatannya itu korban menjadi trauma bila melihat pelaku.

Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH perintahkan Kanit Reskrim Ipda Hendro Wahyudi SH beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Pada Kamis pagi (07/10/2021) sekira pukul 08.00 wib, Tim berhasil menangkap tersangka MA alias KK tanpa perlawanan, saat pelaku berada diladang miliknya yang berlokasi di KM 72 Desa Rantau Kasih.

Baca Juga :  Sepasang Kekasih Diciduk di Kamar Wisma, Ditemukan Satu Paket Sabu

Saat diinterogasi oleh petugas, tersangka mengakui perbuatannya, selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Kampar Kiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 81 ayat (1) junto pasal 82 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang,” jelas Asdi.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung
Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Kiri dan Ninik Mamak Bersinergi Tanam Pohon Hijaukan Lingkungan
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
DPP Elang 3 Hambalang Riau bersama Forkopimcam Santuni Warga Kurang Mampu
82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat, Kapolres: Motivasi Tingkatkan Kinerja, Amanah Lebih Besar

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:16 WIB

Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:07 WIB

Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:53 WIB

Polsek Kampar Kiri dan Ninik Mamak Bersinergi Tanam Pohon Hijaukan Lingkungan

Berita Terbaru