class="wp-singular post-template-default single single-post postid-32591 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Riau

Rabu, 24 Juni 2020 - 13:23 WIB

Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan DR 2016-2017, Kejari Meranti Minta Keterangan Delapan Pejabat Meranti

Liputankepri.com,Meranti- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti dalami kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Reboisasi (DR) tahun 2016- 2017 senilai Rp 31 miliar.

Kajari Kepulauan Meranti Budi Raharjo, melalui Kasi Intel, Hamiko, SH tidak menampik adanya pengusutan atau pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Meranti terkait kasus penyalahgunaan Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada pemkan Meranti tahun 2016-2017 silam.

“Iya, sedang kami dalami dan saat ini lagi kami lakukan klarifikasi Tim (penyelidik) masih bekerja,” katanya, kepada media ini, Selasa , (23 /6 2020)

Hal tersebut bertolak berdasarkan Lapoan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Riau Nomor : 3.C/LHP/XVIII.PEK/05/2016, tanggal 28 Mei 2016 lalu, BPK Perwakilan Provinsi Riau mengungkap permasalahan Saldo Kas Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang tidak menggambarkan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 sebesar Rp 50.328.462.495,00 dan Dana Reboisasi (DR) tahun 2016 sebesar Rp 31.236.820.238,00.

Atas permasalahan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Riau ‘Merekomendasikan kepada Bupati Kepulauan Meranti, Drs.H.Irwan, M.Si, agar mengembalikan DAK dan DR itu ke Kasda, sehingga program DAK dan DR dapat dilaksanakan tahun berikutnya. Dan atas rekomendasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti belum melakukan tindak lanjut. Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Reboisasi (DR) 2016 itu belum dapat dipulihkan dan hingga kini DR 2016 tahun 2016 sebesar Rp 31 miliar itu juga tidak diketahui kemana raibnya.

Dikatanya lagi, sejauh ini sudah beberapa orang pejabat meranti yang sudah dilakukan klarifikasi  hanya saja ada bebarapa pejabat belum bisa meluangkan waktu untuk diminta keterangan.

“Saat ini ada 8 orang pejabat meranti dari beberapa OPD yang menggunakan anggaran tersebut sudah kita minta keterangan atau kelarifikasi termasuk angota DPRD  selaku Ketua Bangar pada saat itu, masih ada beberapa pejabat lagi yang belum bisa meluangkan waktu untuk diminta keterangan, nanti dulu ya, sabar. Tim (penyelidik) masih bekerja,”papar Hamiko. (tmy)

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Wakil Bupati Meranti Hadiri Sosialisasi Layanan Fudisia Kanwil Kemenkum HAM Riau

Riau

Ratusan Personel Polres Kampar, TNI, Pol PP dan Dishub Amankan Malam Tahun Baru

Kep Meranti

Asisten I Sekdakab. Meranti Hadiri Acara Penyerahan 337 Sertifikat Tanah PTSL BPN Tahun 2018 di Kecamatan Rangsang

Kep Meranti

Polres Meranti Gelar Sidang KKEP Tiga Orang Di PTDH

Kep Meranti

Kecam Kegiatan Pembabatan Hutan di Mengkikip Ilegal, Pakar Lingkungan Minta BPHP & Dinas LHK Cek Pelepasan Lahan

Kep Meranti

5 Bulan Tak Terima Gaji, Kades Beserta Perangkat Akan Orasi Di Kantor Bupati Meranti

Kep Meranti

Mulai Juli, Masyarakat Kepulauan Meranti Sudah Bisa Cetak KK Sendiri Gunakan Kertas HVS

Kep Meranti

Bupati Meranti Resmikan Mushola Ashifa MTSN I Selatpanjang
error: Content is protected !!