Dalami Kasus Dugaan Penyalahgunaan DR 2016-2017, Kejari Meranti Minta Keterangan Delapan Pejabat Meranti

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2020 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Meranti- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti dalami kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Reboisasi (DR) tahun 2016- 2017 senilai Rp 31 miliar.

Kajari Kepulauan Meranti Budi Raharjo, melalui Kasi Intel, Hamiko, SH tidak menampik adanya pengusutan atau pemeriksaan sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Meranti terkait kasus penyalahgunaan Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada pemkan Meranti tahun 2016-2017 silam.

“Iya, sedang kami dalami dan saat ini lagi kami lakukan klarifikasi Tim (penyelidik) masih bekerja,” katanya, kepada media ini, Selasa , (23 /6 2020)

Hal tersebut bertolak berdasarkan Lapoan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Riau Nomor : 3.C/LHP/XVIII.PEK/05/2016, tanggal 28 Mei 2016 lalu, BPK Perwakilan Provinsi Riau mengungkap permasalahan Saldo Kas Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti yang tidak menggambarkan sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 sebesar Rp 50.328.462.495,00 dan Dana Reboisasi (DR) tahun 2016 sebesar Rp 31.236.820.238,00.

Atas permasalahan tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Riau ‘Merekomendasikan kepada Bupati Kepulauan Meranti, Drs.H.Irwan, M.Si, agar mengembalikan DAK dan DR itu ke Kasda, sehingga program DAK dan DR dapat dilaksanakan tahun berikutnya. Dan atas rekomendasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti belum melakukan tindak lanjut. Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Reboisasi (DR) 2016 itu belum dapat dipulihkan dan hingga kini DR 2016 tahun 2016 sebesar Rp 31 miliar itu juga tidak diketahui kemana raibnya.

Dikatanya lagi, sejauh ini sudah beberapa orang pejabat meranti yang sudah dilakukan klarifikasi  hanya saja ada bebarapa pejabat belum bisa meluangkan waktu untuk diminta keterangan.

“Saat ini ada 8 orang pejabat meranti dari beberapa OPD yang menggunakan anggaran tersebut sudah kita minta keterangan atau kelarifikasi termasuk angota DPRD  selaku Ketua Bangar pada saat itu, masih ada beberapa pejabat lagi yang belum bisa meluangkan waktu untuk diminta keterangan, nanti dulu ya, sabar. Tim (penyelidik) masih bekerja,”papar Hamiko. (tmy)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan
ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas
Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Cek Kelompok Ternak Ikan Mujair untuk Dukung Ketahanan Pangan Rangsang Barat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:28 WIB

PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti

Berita Terbaru