Di Janjikan Bekerja Di Singapura,30 Orang Calon Pekerja Lapor ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 15 Maret 2017 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Di janjikan pekerjaan di Singapura korban penipuan dari 30 orang membuat laporan ke Polsek Batam Kota karena merasa tertipu oleh penyalur yang menjanjikan mereka bekerja di luar negeri.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin, Selasa (14/3/2017) malam.

Niko Aprinto salah satu warga yang merasa tertipu saat ditemui di Polsek Batam Kota mengatakan dia tertipu sebanyak Rp 3,5 juta.

Ketika itu ia dijanjikan pergi bekerja ke Singapura di sebuah kafe. Kemudian untuk uang Administrasi, Niko diminta untuk membayar uang dimuka.

“Setelah bayar uang kami diminta melakukan pelatihan. Salah satunya belajar bahasa Inggris. Kemudian dua minggu setelah itu disuruh berangkat. Seharusnya kami sudah berangkat kan pada tanggal 20 lalu,” kata Niko.

Setelah jatuh tempo, Niko dan teman-temanya tidak juga diberangkatkan ke Singapura.

Akhirnya mereka membuat laporan ke Polsek Batam Kota terkait penipuan tersebut.

“Kami sudah memuat laporan terkait penipuan ini. Kami semua ada sekitar 30 orang dengan berbagai jurusan pekerjaan. Kami berharap dengan adanya laporan ini, uang kami bisa dikembalikan. Karena dalam perjanjian awal jika tidak diberangkatkan, uang kami dikembalikan,” tegasnya.

Perusahaan yang akan mempekerjakan mereka keluar negeri awalnya diketahui dari info loker di Facebook.

Perusahaan tersebut bernama Dwi Indo Pratama yang beralamat di komplek Mega Legenda.

“Setelah kami melapor, polisi juga sudah datang kesana,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Pasutri Diringkus Sat Resnarkoba Polres Kep Meranti, Diduga Jadi Pengedar Ekstasi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 08:32 WIB

Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Berita Terbaru

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB