class="wp-singular post-template-default single single-post postid-11114 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Karimun

Rabu, 23 Agustus 2017 - 13:05 WIB

Kapal Asal Selatpanjang Diamankan Polres Karimun,Bawa Ribuan Karung Bawang Merah dan Garam Asal Malaysia

Press Realese Polres Karimun dalam pengungkapan 1000 karung bawang merah dan 150 karung garam ilegal asal Malaysia.(F.An)

Liputankepri.com, Karimun -Satreskrim Polres Karimun berhasil mengamankan kapal KM Meisya II GT 30 bermuatan 1000 karung bawang merah dan 150 karung garam ilegal asal Malaysia di perairan Sawang Kundur Barat,Senin (21/8/2017) sekitar pukul 23.00.WIB.

Kapal KM Meisya II GT 30  bermuatan 1.000 karung bawang merah dan 150 karung garam illegal ini di amankan oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karimun,di perairan Sawang Kepulauan Riau bermula adannya informasi dari masyarakat terkait kegiatan bongkar muat di pelabuhan Sawang.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin melalui Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara saat press realese kepada wartawan,Rabu ( 23/8/2017) di ruang humas media center mengatakan, diamankannya KM Meisya II GT 30 yang di nahkodai Rafiq Mustiar (DPO), berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kapal dengan muatan bawang merah dan garam illegal asal Malaysia melakukan bongkar muat di pantai Sawang,”jelas Lulik.

“Menanggapi laporan tersebut,kata Lulik,kita langsung menuju lokasi, dan mendapati awak KM Meisya II melakukan bongkar muat. Setelah kita lakukan interogasi, ternyata benar muatan kapal tersebut tidak ada dokumem resminya,” terang Lulik.

Guna penyidikan lebih lanjut kapal berikut muatannya di bawa menuju Karimun.Polisi juga menyatakan nahkoda kapal KM Meisya asal Selatpanjang ini, (Rafiq Mustiar), masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri dari petugas.

“Kapal dan muatan kita amankan guna penyidikan lebih lanjut, karena menurut pengakuan ABK muatan kapal diangkut dari Malaysia. Sementara nahkodanya kita nyatakan sebagai DPO, dia kabur duluan waktu kita datang,” jelasnya (An)

Share :

Baca Juga

Batam

KPU BC Batam Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 1,3 Miliar

Featured

Habibie Senang Dan Bangga Dibawa Kembali ke Masa Mudanya

Featured

Disaksikan Stekholder Terkait, Polres Karimun Musnahkan Sabu-sabu Seberat 1,9 Kilogram

Featured

Rutinitas Kamis Barokah Polsek Merbau, Lagi Dua Balita Stunting Diberikan Perhatian

Berita

Polres Karimun Bekuk Bandar Siejie

Berita

MTQ Tingkat Kecamatan Resmi Dibuka Bupati Karimun

Featured

Kado Tahun Baru,DJBC Kepri amankan Empat kapal Selundupan

Berita

Bupati Karimun Resmikan Hotel Tanjung Gelam
error: Content is protected !!