liputankepri.com, KARIMUN – Selain mengkritisi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Karimun tahun anggaran 2016, pada rapat paripurna DPRD Karimun 2016, Rabu (10/5/2017). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun, meminta Bupati untuk memperhatikan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang minim dalam penyerapan anggran.
Tiga OPD yang di sebutkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Karimun diantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian, Kehutanan. Ketiganya dinilai minim penyerapan anggaran belanja yakni berada di bawah 80 persen.
Pansus juga mengkritik target retribusi perparkiran yang hanya sebesar Rp 150 juta. Eksploitasi sumber daya alam hanya Rp 4 miliar, sementara aktivitas pertambangan di Karimun cukup besar.
“Target retribusi perparkiran hanya Rp 150 juta, sementara potensinya sangat banyak. Eksploitasi sumber daya alam juga hanya sebesar Rp 4 miliar, padahal aktivitas pertambangan timah di perairan Karimun dan Kundur seperti pasar malam,” kata Fakhrurrazi, juru bicara dari Fraksi PKB.
Selain itu Pansus DPRD Karimun juga menyebutkan masih menemukan sejumlah persoalan, seperti tidak dicantumkannya secara lengkap data target dan pencapaian dalam LKPj tersebut.
“Pansus merekomendasikan pemerintah daerah harus mencantumkan dengan tepat target dan pencapaian. Selain itu juga harus sistematis dan terjadwal agar pelaksanaan kegiatan bisa dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Fakhrurrazi.
Meski demikian, DPRD Karimun dapat menerima LKPj Bupati Karimun tahun anggaran 2016 tersebut.
Pansus juga memuji kinerja pencapaian pendapatan Pemkab Karimun yang dinilai semakin menunjukkan kinerja yang baik. Dari target Rp 1,181 triliun dapat direalisasikan sebesar Rp 1,190 triliun atau sebesar 177 persen. (***)