Gunakan Dokumen Lelang Aspal, Pembangunan Puskesmas Teluk Belitung Diduga Diperdagangkan Untuk Meraih Fee 16% 

- Jurnalis

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti – Pembangunan Puskesmas Teluk Belitung Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti terhendus bau tidak sedap dan terancam bermasalah.

Pasalnya proyek pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan setempat yang diawasi oleh Kejaksaan Negri Kepulauan Meranti dan dikerjakan oleh PT KALBER REKSA ABADI yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) tahun 2020 dengan anggaran Rp 6.696.535.409,39 tersebut diduga lolos menggunakan berkas bodong disaat awal melakukan proses pelelangan.

Narasumber yang tak mau disebutkan namanya menyampaikan kepada media ini, Kamis (8/10/20) melalui telfon mengatakan, paket pekerjaan puskesmas tersebut adalah miliknya karena ia menyewa perusahaan PT. Kalber Reksa Abadi dengan Fee 2% dan dibantu beberapa orang teman di Meranti untuk meloloskan lelang tersebut.

“Awalnya saya sewa perusahaan tersebut dengan saudara Elben selaku direktur untuk mengikuti lelang pekerjaan itu dan ada surat perjanjiannya, namun Wita selaku pengurus yang saya beri kuasa ternyata menjual paket tersebut kepada orang lain, sementara saya sudah melakukan komitmen untuk mengerjakan paket tersebut,” kata sumber kepada media ini.

Disinggung terkait dokumen Neraca keuangan yang dipalsukan tersebut ia menjelaskan bahwa awalnya ia tidak tau kalau dokumen yang diajukan untuk mengikuti proses lelang di ULP kepulauan Meranti itu palsu.

Ia mengetahuinya setelah panitia lelang didaerah lain yang kebetulan memakai neraca keuangan yang sama meragukan dokumen tersebut.

“Yang urus berkas dokumen lelang itu bukan saya tapi Wita, dia yang menyiapkan semua berkas itu untuk mengikuti proses lelang yang dilakukan oleh ULP Meranti hingga akhirnya jadi pemenang lelang.

Dan diperparah lagi perusahaan yang dapat rangking 2 yang mengikuti lelang tersebut menggubakan jasa Wita juga dan diduga dokumennya juga palsu,” jelasnya.

Ditambanya lagi, setelah menang malahan wita selaku pengurus paket ini menjual paket tersebut dengan pihak lain dengan mengambil Fee 16%, sementara saya yang dari awal mengeluarkan modal untuk memenangkan paket ini malah ditinggal,” pungkasnya.

Sementara itu, saat ditemui media Kamis (8/10/20) pagi, Pejabat Pelaksanan Teknis Kerja ( PPTK ) Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Zulham menjelaskan bahwa hal itu tidak menjadi tanggung jawab dinasnya, kami lebih cendrung menangani terkait teknis perkerjaan tersebut ketika sudah ditetapkan sebagai pemenang.

“Kita bekerja mengatur saja seperti teknis teknis pekerjaan, kalau masalah dokumen palsu itu kita tidak faham, yang jelas kite sesuai prosedur ketika pekerjaan sesuai progresnya kita akan realisasi anggaran yang sudah ditetapkan,” kata Zulham.

Disinggung terkait keterlibatan Dinas kesehatan dalam proses take over pekerjaan yang dilakukan oleh Wita, Zulham mengatakan,”itu tidak benar, kita cairkan uang muka pekerjaan setelah kita survey jika layah kita harus segera realisasikan, tidak ada kita menunda-nunda untuk itu, Malahan kami sempat memberi SP 1 kepada petusahaan tersebut karena progresnya dinilai tidak layak,”pungkasnya.

Terkait permasalahan tersebut, Dian selaku ketua Pokja Unit pelelangan Pengadaan ( ULP ) Kepulauan Meranti belum berhasil dihubungi oleh media untuk menerangkan terkait dokumen Perusahaan pemenang lelang berupa neraca keuangan yang diduga palsu.

Sama seperti Ketua pokja, Wita selaku pengurus berkas lelang dan juga oknum yang diduga menjual paket dengan nilai fee 16% dari pagu tersebut berkali-kali dihubungi tidak menanggapi begitu juga ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini diterbitkan.**

(tmy)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan
ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas
Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Cek Kelompok Ternak Ikan Mujair untuk Dukung Ketahanan Pangan Rangsang Barat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:28 WIB

PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti

Berita Terbaru