Jelang Pelaksanaan Idul Adha, Polres Karimun Kerahkan 288 Personel

- Jurnalis

Senin, 19 Juli 2021 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Sik.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Sik.

Karimun – Polres Karimun mengerahkan 288 Personel jelang Pelaksanaan idul Adha 2021 yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 besok.

Hal ini guna terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kab. Karimun selama pemberlakuan PPKM Mikro di Kabupaten Karimun dalam pelaksanaan Idul Adha pada tahun 2021 baik itu melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor : SE.15 Tahun 2021, STR Kapolda Kepri Nomor : STR / 412/VII/OPS.2./2021 dan Surat Edaran Bupati Karimun Nomor : 400/KESRA-SETDA/VII/1276/2021.

Dijelaskan dalam Surat Edaran Bupati Karimun Nomor : 400/KESRA-SETDA/VII/1276/2021 Pelaksanaan Takbir di Masjid/Surau diperbolehkan dengan ketentuan waktu penyelanggaraan takbir paling lama 1 Jam dan diakhiri maksimal pukul 22.00 wib dengan pembatasan Jemaah, menghindari kerumunan serta tetap berpedoman pada protokol Kesehatan pencegahan covid-19 yang ketat.

Hal ini disampaikan Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Sik mengatakan, Polres Karimun menyiagakan sebanyak 228 Personel dalam menghadapi rangkaian pelaksanaan Idul Adha Tahun 2021 dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif serta pencegahan penyebaran covid-19 pada masa pemberlakuan PPKM Mikro di Karimun.

Baca Juga :  Bupati Karimun Hadiri Pengukuhan KBPP Polri Resor Karimun

“Kegiatan takbir keliling di jalan-jalan maupun kreatifitas apapun ditiadakan dan ini dilarang oleh pemerintah untuk meminimalisir kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19,” ungkap Adenan dalam siaran pers yang diterima redaksi.

Kapolres Karimun menjelaskan, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dilaksanakan oleh pengurus masjid, panitia, penceramah bahkan jamaah yang akan mengikuti shalat idul adha diantaranya, jamaah diharuskan tetap mengikuti protokol kesehatan dan penceramah dianjurkan tidak menyampaikan kutbah dengan panjang.

Baca Juga :  Menuju ZI-WBK/WBBM, Kapolres Karimun Studi Banding ke 4 Polres Jajaran Polda Jatim

Semuanya harus melaksanakan sesuai protokol kesehatan dengan ketat dan kutbah jangan panjang-panjang serta penyembelihan hewan qurban diatur sedemikian rupa. Saya yakin Insya Allah semua dapat terkendali dengan baik.

“Kita imbau seluruh masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang ketat dan 5 M dengan baik, karena covid-19 itu ada dan bisa menyerang siapa saja,” tutup Kapolres Karimun.***

email : humaspolreskarimun@gmail.com
website : www.tribratanews.kepri.polri.go.id
www.polreskarimun.com
facebook : Polres Karimun
instagram : @polres_karimun
twitter : @polres_karimun

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun
Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal
Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP
Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun
TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun
Korupsi Dana Hibah KPU Rp1,5 Miliar, Jaksa Tahan 4 Orang Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:53 WIB

Kapolri Mutasi Sejumlah PJU Polda Kepri, AKBP Yunita Stevani Jabat Kapolres Karimun

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:55 WIB

Kejari Karimun Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Rokok Ilegal

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:03 WIB

Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP

Berita Terbaru