Judi Gelper di Tanjungpinang Uji pasal 303 KUHP

- Jurnalis

Selasa, 22 November 2016 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ; Judi Gelper di Tanjungpinang

Ilustrasi ; Judi Gelper di Tanjungpinang

“Belum adanya langkah pemberantasan judi gelper di kota Tanjungpinang tampaknya menjadi preseden buruk bagi kinerja aparat kepolisian di Kota Tanjungpinang khususnya Polresta Tanjungpinang di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP joko Bintoro,”

 

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Meskipun Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menegaskan akan segera menindak tegas anggotanya yang disinyalir bermain-main dengan hukum dan tidak akan segan-segan melakukan pemecatan kepada oknum polisi seperti kasus dugaan pemerasan Dir narkoba Polda Bali beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui,Pengamanan Internal Polri (Paminal) Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dir Narkoba Polda Bali terkait dugaan pemerasan sejumlah kasus narkoba.

Hal tersebut merupakan sebagai bukti keseriusan Jenderal Tito karnavian dalam menindak tegas jajarannya agar masyarakat mulai percaya terhadap kinerja kepolisian yang selama ini dianggap sudah memudar.

Sementara itu,belum adanya langkah pemberantasan judi gelper di kota Tanjungpinang tampaknya menjadi preseden buruk bagi kinerja aparat kepolisian di Kota Tanjungpinang khususnya Polres kota Tanjungpinang di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Joko Bintoro.

Sebagaimana diketahui,judi gelper di Tanjungpinang yang sudah beroperasi sejak tiga bulan terakhir malah tumbuh subur bagaikan jamur di musim hujan seperti yang  terdapat di tiga lokasi yakni di daerah Rimba jaya,suka bernang belakang SPBU,dan di daerah bintan plaza (BP).Meskipun telah berlangsung tiga bulan,judi gelper tersebut terkesan sangat kebal hukum sehingga dinilai menantang aparat penegak hukum dalam penegakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Ironisnya,Di Pengadilan negeri Tanjungpinang sendiri saat ini sejumlah terdakwa pasal 303 KUHP juga sedang menjalani persidangan  akibat tertangkap bermain judi dengan barang bukti puluhan ribu rupiah.Sehingga masyarakat menilai pasal 303 di Tanjungpinang terkesan tebang pilih sehingga tidak menyentuh pemilik usaha gelper.

Beberapa waktu lalu,sejumlah ibu-ibu rumah tangga kepada harian garuda nusantara mengaku sangat resah karena kehadiran judi gelper di Tanjungpinang di tengah-tengah kondisi ekonomi yang semakin menghimpit.Bahkan salah seorang ibu rumah tangga sampai meneteskan air mata menceritakan kehancuran rumah tangganya akibat suaminya yang selalu bermalam dan menghabiskan gaji di meja judi gelper.

Hingga berita ini di kirimkan,Kapolres Tanjungpinang belum berhasil di temui wartawan guna dimintai tanggapannya.Sementara itu,Kasatreskrim Polres Tanjungpinang saat di konfirmasi melalui pesan singkat tidak memberikan jawaban.(Ridwan)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:04 WIB

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 4 Mei 2026 - 19:43 WIB

Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:00 WIB

Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus

Berita Terbaru