Kadiskes Meranti ‘Kebakaran Jenggot’ Terbongkar Dugaan Bisnis Rapid Antigen Gunakan Perbub Belum Disahkan

- Jurnalis

Kamis, 6 Mei 2021 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com -Meranti- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti ‘kebakaran jenggot’ karena terbongkar dugaan praktek bisnis pemeriksaan Rapid Antigen dilingkungan Dinkes dengan memungut biaya sebesar Rp255 terhadap masyarakat umum bergejala yang akan pergi keluar Provinsi Riau.

Untuk melancarkan aksinya kadiskes diduga melakukan pembohongan publik dengan mengunakan Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Rapid Test Antigen Severe Acute Respiratory Syndrome Related Coronavirus 2 (Sars-CoV-2) untuk BLUD RSUD Kepulauan Meranti, Dan hasil biaya yang dipungut dari praktek bisnis tersebut, ia mengaku digunakan untuk membayar hutang.

Parahnya lagi untuk mengelabui masyarakat ia juga mengaku kegiatan tersebut dilakukan berdasar Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Rapid Test Antigen yang diketahui sampai saat ini belum disahkan (masih dalam usulan).

Hal itu terbongkar,Rabu 05/05/2021 awak media ini menjumpai Kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Kepulauan Meranti Sudanri Jauzah, SH. menjelaskan untuk peraturan mengatur tentang harga standar covid-19 di Level daerah selain di RSUD Perbub nomor 87 tahun 2020 tidak ada yang lain, yang ada itu untuk level pusat.

“Kita belum pernah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Rapid Test Antigen,”kata Sudanri.

Lanjutnya, memang dulu beliau (kadiskes) pernah berkoordinasi untuk mengajukan melaksanakan itu dan mengajukan perubahan ketentuan mengenai tarif biaya, tapi kalau diistilah di bagian hukum ini ada mekanisme dan prosesnya, jika sudah selesai mekanisme dan verifikasi baru bisa dilaksanakan.

“Kita belum tau pola yang di pakai dan dalam waktu dekat ini kita akan lakukan pertemuan dan koordinasi untuk mengklarifikasi dengan yang bersangkutan,” tambahnya.

Diterangkannya,”Jika pola kita di BLUD RSUD jelas barang di kelola sendiri dan diambil sesuai dengan tarifnya dan dikembalikan ke BLUD itu sendiri. Untuk bentuk distribusinya kedaerah juga jelas ditentukan standar tarifnya dan dibayar dan dikumpul masuk kembali ke kas daerah lalu digunakan kembali melalui APBD,” ujarnya.

“Usulan boleh saja tapi bukan semua usulan yang masuk harus di akumodir semua dan ada mekanismenya juga harus ada verifikasi dan prosesnya panjang, pertama masuk usulan kebupati melalui sekda lalu di posisikan ke kabag hukum kemudian ditelaah dan disingkronkan dengan intansi terkait kemudian hasilnya baru disampaikan kembali kepada sekda dan difaraf oleh asisten dan disampaikan kepada bupati dan ditandatangani,”terangnya.

Sementara itu Kadiskes Meranti dr Misri Hasanto sampai saat ini belum bisa diminta keterangan, itu disebabkan nomor Wa dan telfon masih diblokir.(tm)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi
Hidayat Abdurrahman Kembali Dipercaya Pimpin KONI Kepulauan Meranti Periode 2026-2030
Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru
Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan
Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama
Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan
Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan
Yudisium Perdana ITS Meranti, 36 Mahasiswa Resmi Lulus, Wisuda Dijadwalkan Agustus Mendatang

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 09:32 WIB

Hidayat Pimpin KONI Meranti Periode 2026-2030, Wabup Muzamil Tekankan Kekompakan dan Prestasi

Senin, 15 Juni 2026 - 01:18 WIB

Hidayat Abdurrahman Kembali Dipercaya Pimpin KONI Kepulauan Meranti Periode 2026-2030

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:48 WIB

Bea Cukai dan Polda Riau Amankan 6,9 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:59 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai rawit dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pesantren Babus Sa’adah Lepas Santri Angkatan VI, PKBM Dewan Dakwah Luluskan Angkatan Pertama

Berita Terbaru