Kampung Aceh Digrebek,28 Warga Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 2 Februari 2017 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam: Sebanyak 28 warga Kampung Aceh, Kelurahan Mukakuning, Batam, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.

Mereka positif mengomsumsi narkoba jenis sabu. Selain narkoba, BNNP bersama jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang juga mengamankan sejumlah senjata tajam.

Penggerebekan di Kampung Aceh, dilakukan Rabu, 1 Februari 2017, sekira pukul 09.40 WIB. Petugas gabungan langsung merangsek ke rumah-rumah warga.

Alhasil, satu per satu warga yang ada di kamar kos diperiksa. Kamar mereka juga digeledah. “Pegang sabumu. Ayo jalan,” kata polisi yang mendapati warga menyimpan satu paket sabu di saku celananya.

Selain laki-laki, beberapa wanita juga ikut ditangkap. Mereka tak bisa mengelak ketika diminta melakukan tes urine di tempat. Ada puluhan kamar kos di kampung ini digeledah BNNP Kepri dan polisi.

Amy Tanjung, wanita yang ikut ditangkap dalam operasi itu mengaku hanya numpang menginap di kamar kos rekannya.

“Saya tadi lagi tidur, tiba-tiba polisi datang dan kami pun terbangun. Tujuan saya hanya main saja, enggak ada yang lain,” kata Amy dengan nada bicara mirip orang yang sedang sakaw. Ia tak bisa mengelak karena hasil tes urinenya positif narkoba.

Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan Narkoba BNNP Kepri AKBP Bubung Priambudi mengatakan, 28 warga yang ditangkap positif mengomsumsi narkoba jenis sabu. Mereka didata selanjutnya dibawa ke BNNP Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kebanyakan dari mereka pendatang, tak memiliki KTP Batam,” katanya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat
Soal Mafia Tanah, Salah Seorang Wartawan Diduga Dianiaya Sekelompok Preman
Warga Binaan Lapas Batam Berhasil Memproduksi 100 Pasang Pakaian
Libur Panjang, Lapas Batam Tetap Berikan Layanan Kesehatan Ke Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 10:43 WIB

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:05 WIB

Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:50 WIB

Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB