class="wp-singular post-template-default single single-post postid-245915 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Kepri

Kamis, 26 Januari 2023 - 12:39 WIB

Kapolresta Barelang Diminta Tegas, Tindak Aktifitas Dugaan Perjudian Di Kampung Aceh Simpang Dam

Aktivitas praktik dugaan perjudian yang berkedok gelanggang permainan (Gelper) di wilayah Kampung Aceh yang berada di Simpang Dam, Sei Beduk Kota Batam, Kepulauan Riau.(foto Ist).

Aktivitas praktik dugaan perjudian yang berkedok gelanggang permainan (Gelper) di wilayah Kampung Aceh yang berada di Simpang Dam, Sei Beduk Kota Batam, Kepulauan Riau.(foto Ist).

Batam – Kapolresta Barelang Polda Kepri diminta tindak tegas aktivitas dugaan praktik perjudian yang berkedok gelanggang permainan (Gelper) di wilayah Kampung Aceh yang berada di Simpang Dam, Sei Beduk Kota Batam, Kepulauan Riau.

Meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas aktivitas judi, baik perjudian konvensional maupun online, termasuk pihak yang membekingi. Namun atensi Kapolri di Kota Batam terkesan tidak berlaku bagi Kapolresta Barelang.

Hal ini sampaikan oleh Ketua DPK Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) kota Batam, Ozy Yonda Syama kepada media ini mengatakan, sudah seharusnya Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia menjalankan perintah Kapolri untuk memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Bebas Bersyarat Sipriyanus Berujung Kematian

“Sangat disayangkan, dugaan aktivitas praktik perjudian gelanggang permainan (Gelper) dibiarkan begitu saja beroperasi di wilayah hukumnya,” ujar Ozy.

Ozy menilai, aktivitas praktik perjudian berkedok Gelper ini menjadi tanda tanya bagi sebagian banyak masyarakat Batam, aktivitas ini berada fi pemukiman liar Simpang Dam bebas beroperasi tanpa tersentuh tanpa ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum.

“Kalau tidak ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum dari Kapolresta Barelang C/q Kapolsek Sei Beduk, maka kami akan mengirimkan surat ke Kapolda Kepri tembusan ke Kapolri,’ tegas Ozy.

Secara terpisah, warga Simpang Dam Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk Kota Batam yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Arena gelanggang permainan (gelper) di Simpang Dam diyakini masyarakat sebagai bentuk perjudian yang terbuka.

Baca Juga :  Polsek Lubuk Baja Gelar Operasi Yustisi Penertiban Prokes

“Sebelumnya sempat tutup. Tapi, sekarang Gelper di Simpang Dam itu muncul lagi. Pengunjungnya ramai berdatangan, terlihat juga disana ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Tentu kami resah dengan keberadaan tempat judi itu,” terangnya dengan heran.

Sebelumnya, Kota Batam sempat sepi pasca penutupan perjudian besar-besaran oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sejak saat itu berbagai jenis perjudian di Batam seluruhnya ditutup. Namun sekarang, bentuk perjudian seperti dulu kembali dibuka.

Sampai berita Ini di terbitkan, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sei Beduk Kota Batam AKP Betty Novia belum memberikan keterangan resmi.***

 

Share :

Baca Juga

Berita

Dugaan Korupsi Dana Hibah dan Bansos, Pengurus KNPI Diperiksa Jaksa

Batam

Polda Kepri Cek Kabar Pencurian Ikan di Perairan Natuna

Kepri

Sekdaprov Hadiri Peresmian Pendopo Pacitan Kota Tanjungpinang

Karimun

Berjibaku, TNI-Polri Berhasil Padamkan Api

Anambas

Tim Air Biru FC Guncang Turnamen Askab PSSI Anambas

Berita

Ketua Tim Gugus Tugas Berikan Bantuan APD Kepada Satgas Kecamatan Karimun

Berita

Kapolres Karimun: Bantuan 10 Ton Beras Tahap II Siap Disalurkan

Karimun

Polres Karimun Laksanakan Penanaman Pohon Dan Bakti Sosial
error: Content is protected !!