Kundur – Kapolsek Kundur, AKP Buala Harepa.SH.M.H melaksanakan Pelepasan Purna tugas anggota Polsek Kundur yang telah memasuki masa purnabakti atau pensiun bertempat di Aula Parama Satwika Polsek Kundur, Sabtu (01/10/2022).
Kapolsek Kundur AKP Buala Harepa, SH.M.H. mengatakan, digelarnya tradisi pelepasan Purna tugas terhadap personil Polsek yaitu Briptu Khairul karena telah memasuki masa Purna bakti atau pensiun dengan mengakhiri masa tugasnya sebagai anggota Polri.
Personil Polsek Kundur Briptu Khairul memasuki Puna tugas (pensiun) pada usia 58 tahun, sejak tahun 2014 Briptu Khairul mengalami penyakit stroke, walaupun ia dalam keadaan sakit masih mengikuti kegiatan apel dan kegiatan lain sesuai kemampuannya.
“Tradisi pelepasan Purna tugas ini dilaksanakan sebagai bentuk dari penghormatan dan penghargaan serta apresiasi terhadap anggota Polri atas pengabdiannya selama bertugas sebagai anggota Polri,” ungkap Kapolsek.
“Dengan berakhirnya masa tugas sebagai anggota Polri diharapkan tetap terjaga tali silaturahmi dengan kepolisian serta menjadi pelopor dalam situasi Kamtibmas di lingkungannya dan juga semangatnya tetap seperti pada saat masih dinas di kepolisian,” harap Kapolsek.
Tambahnya lagi, Briptu Khairul setelah pensiun akan pindah ke Propinsi Riau daratan mengikuti anak kandungnya di pangkalan kerinci dan berkumpul bersama keluarga.
Acara diakhiri dengan penyerahan cendra mata, pemotongan tumpeng, foto bersama personil Polsek Kundur dan di tutup dengan doa bersama.**