Kasus Ratih Masih Misteri

- Jurnalis

Rabu, 25 April 2018 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Pada sidang kedua yang digelar pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun menyimpan seribu misteri,pasalnya Ratih yang disangkakan telah melakukan dugaan penggelapan uang ratusan juta rupiah terkesan masih abu-abu,Selasa (24/4/2018)

Hal ini diketahui saat mendengar keterangan saksi dari Sandi selaku bendahara,dalam kesaksiannya mengatakan bahwa seluruh nota yang bermasalah bukanlah atas tanggung jawab Ratih namun nota tersebut adalah atas nama Dira salah satu seles produck di CV Olina,”jelas Sandi

Pria berbadan tambun ini sebelumnya menjabat sebagai Sufervisor juga terkesan belum memahami betul sistem managemen perusahaan sehingga terkesan merugikan pihak lain.

“Kasaksian dari Sandi membuktikan bahwa kasus ini masih misteri dan itu di buktikan dengan tidak di libatkanya Dila dalam kasus ini,”jelas Edwar Kelvin R selaku kuasa Ratih.

Bukan itu saja kata Kelvin,fakta lainnya juga cukup menarik, Sandi yang juga merupakan atasan Ratih dipercayakan pemilik CV Olina untuk melaporkan dugaan penggelapan yang dituduhkan kepada Ratih di Polsek Tebing, Kecamatan Tebing pada tanggal 10 Pebruari 2018 bulan lalu.

Kemudian,fakta mengejutkan terungkap saat kita mempertanyakan kepada Sandi terkait bukti yang diajukan saat melakukan pelaporan,”ungkapnya

Fakta yang mengejutkan adalah ketika Sandi menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Ratih perihal kronologis di tetapkannya Ratih sebagai tersangka atas dugaan penggelapan uang ratusan juta rupiah.

“Rekap bukan nama Ratih pak, tapi Sales lain, trus saya tidak tau kenapa Polisi bisa datang sore hari, soalnya saya buat laporan jam 7 malam kalau untuk 3 oknum polisi yang datang disore hari kurang tau Pak,”kata Sandi dalam kesaksianya.*** Bersambung.(ron)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 19:15 WIB

Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi

Berita Terbaru

Berita

Anggota DPR RI Tinjau Kawasan Industri Tanjung Buton

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:17 WIB

Berita

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:47 WIB