Karimun – Ketua DPC Apdesi Kabupaten Karimun Mawasi mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berkonsultasi dengan kabupaten terkait pengelolaan dana desa 2020.
“Dalam rapat kerja ini, kami mengundang narasumber dari kabupaten maupun provinsi untuk memberikan pemahaman tentang perubahan peraturan dan sistem pengelolaan dana desa,” kata dia.
Mawasi yang juga Kepala Desa Sugie mengharapkan para kepala desa benar-benar serius mengikuti rapat kerja ini sehingga tidak keliru dalam menyusun program berbasis dana desa.
“Kami tidak ingin ada persoalan hukum di kemudian hari, makanya mekanisme pengelolaan dana desa yang baru harus benar-benar dipahami,” ujarnya.
Tahun ini, pemerintah pusat mengucurkan dana desa untuk 42 se-Kabupaten Karimun sebesar Rp44,4 miliar, meningkat dibandingkan 2019 sebesar Rp41,7 miliar.*
(ura/antara)