Karimun – Setelah mendapatkan sorotan dari beberapa pihak, Terkait adanya pembiaran dalam mengibarkan Merah Putih berkibar dalam keadaan sobek dan kusam bendera di halaman Kantor Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, akhirnya Ketua KPU Kabupaten Karimun Mardanus berikan tanggapannya kepada Awak Media ini.
Mardanus menjelaskan bahwa pihaknya, telah melakukan rapat internal untuk melakukan penggantian bendera Merah Putih dan bendera Partai Politik (Parpol) pada 27 Juli 2023 yang lalu. Namun keduluan pemberitaan di Media Liputankepri.com (Red) dengan judul KPU Karimun Kibarkan Bendera Merah Putih Sobek.
“Sejatinya pada hari yang sama KPU akan melakukan penggantian bendera Merah Putih dan bendera Parpol untuk menyambut bulan Agustus, sebagai mana telah kami bahas di internal jauh-jauh hari pada bulan Juli yang lalu. Sekaligus proses pemasangan spanduk pindah memilih,” terang Mardanus, Rabu (02/08) sekitar pukul 15.30 Wib.
“Cuman duluan beberapa jam saja, bendera belum sempat tergantikan dengan bendera baru kami telah mendapatkan berita tersebut,” jelas Mardanus kembali.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau Lagat Parroha berpesan hal ini tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran kita semua.
“Semoga peristiwa ini tidak terulang kembali, ketua KPU Karimun harus memastikannya”. pinta Lagat.**
Penulis: Irwindi
Editor: Paan