Home / NTT

Komodo Lawyers Club Angkat Bicara Soal Dugaan Material Ilegal Milik CV Flores Jaya Sejati

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komodo Lawyers Club, Asis Deornay, S. H.

Ketua Komodo Lawyers Club, Asis Deornay, S. H.

Manggarai Barat – Ketua Komodo Lawyers Club Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT angkat bicara soal polemik dugaan material galian C ilegal milik CV Flores Jaya Sejati menjadi perhatian berbagai pihak.

Menurut Ketua Komodo Lawyers Club, Asis Deornay, S. H bahwa jika benar informasinya demikian, bayangkan berapa duit kerugian negara pada proyek jalan Labuan Bajo-GoloMori..?

“Banyak modus pengerjaan proyek yang untung besarnya diambil dari pengadaan material. Dapatnya murah, untungnya berlipat-lipat,” tutur Asis saat dimintai pendapatnya, Selasa(20/9/2022).

Dikatakannya, pada kasus proyek jalan GoloMori, jujur sejak awal saya telah mencium bau busuk ini. Mulai dari pembebasan lahan sampai pengerjaan proyek fisiknya.

Ketua Komodo Lawyers Club tersebut meminta agar Presiden segera membentuk tim khusus untuk mengungkap praktek dugaan korupsi di proyek jalan Labuan Bajo ke GoloMori.

Baca Juga :  Aksi Demo PMKRI Seret Nama Istri Bupati Manggarai Soal Dugaan Fee Proyek

Selain itu, Asis juga akan segera membuat surat terbuka untuk Presiden Jokowi.
Hal ini penting untuk disampaikan agar Pak Jokowi mendapatkan informasi yang seimbang. Tidak hanya yang baik-baik saja.

Namun, kata Asis, kita tidak mau keinginan baik presiden dalam membangun Labuan Bajo di kotori oleh tangan-tangan setan yang hobinya Korupsi. Mau jadi apa negeri ini…???

“Ini perlu diusut tuntas. Dan publik mesti ikut mengawasi proyek ini. Bukti permulaan sudah cukup. Tampaknya dugaan korupsi pada proyek jalan Labuan Bajo ke GoloMori sesungguhnya ada”, tegasnya.

Baca Juga :  Soal Dugaan Minta Fee Proyek, Wagub Manggarai Minta Pegawainya Diperiksa

Asis menegaskan bahwa jika benar ada perusahaan Ilegal yang menjadi rekanan PT WIKA untuk pengadaan materialnya, yang jelas ini adalah cara-cara yang melawan hukum.

“Kok bisa Perusahaan WIKA milik BUMN itu mempraktekkan hal demikian? Menggandeng perusahaan Ilegal? Bukankah ini sebuah modus korupsi..? ujarnya bertanya.

Kendati demikian, bagi saya, ini adalah pintu masuknya, sebelum soal-soal yang lain juga terungkap. Kita juga mendorong agar KPK dan Kejaksaan mesti hadir untuk menelusuri dugaan korupsi pada proyek Labuan Bajo ke GoloMori ini” pungkasnya.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Pinjam Bendera Proyek Puskesmas Paga, Kajari Sikka Harus Contoh Ketegasan Kajari TTU
Pakaian Bekas Impor Marak di Mabar, Disperindag Dan Bea Cukai Terkesan Tutup Mata
Ketua Komisi III DPRD Mabar Desak Pemda Mabar Tertibkan Tambang Di Kawasan Hulu Sungai Kali Wae Mese
Langgar Permentan, Pengecer Pupuk Bersubsidi Di Desa Mbuit Mark Up Harga Diatas HET
Dugaan Mega Korupsi Ditubuh Pemda Mabar Seret Tiga Nama Pejabat
Haji Ansar Akan Dipolisikan Oleh PT Citra Meutia Energi Sebarkan Berita Hoax
Tiga Dusun Di Desa Sambi Dapat Restu UP2K PT PLN Ruteng
Tuntut Kembalikan Tanah Masyarakat Yang Dirampas Mafia, Kantor BPN Mabar Didemo Massa

Berita Terkait

Senin, 27 Maret 2023 - 20:20 WIB

Modus Pinjam Bendera Proyek Puskesmas Paga, Kajari Sikka Harus Contoh Ketegasan Kajari TTU

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:03 WIB

Pakaian Bekas Impor Marak di Mabar, Disperindag Dan Bea Cukai Terkesan Tutup Mata

Sabtu, 11 Maret 2023 - 09:07 WIB

Ketua Komisi III DPRD Mabar Desak Pemda Mabar Tertibkan Tambang Di Kawasan Hulu Sungai Kali Wae Mese

Kamis, 9 Maret 2023 - 11:42 WIB

Langgar Permentan, Pengecer Pupuk Bersubsidi Di Desa Mbuit Mark Up Harga Diatas HET

Selasa, 7 Maret 2023 - 19:03 WIB

Dugaan Mega Korupsi Ditubuh Pemda Mabar Seret Tiga Nama Pejabat

Berita Terbaru