Batam |. Bea Cukai Batam menggagalkan dua paket kimman ganja dan Medan menuju Samannda pada 13 Juni 2022 dan Bandung pada 16 Juni 2022 Modus yang sama digunakan dalam dua kasus tersebut dengan cara memasukkan ganja dalam paket barang kinman. Melalui smergi dengan Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Bandung, dan Bea Cuka: Samarinda, informasi olahan tim cyber crawing Bea Cukai mampu gagalkan pengiriman paket ganja dengan total 4,1 kilogram.
Strategi Bea Cukai Batam dalam melindungi dan mengawasi negen terus berkembang dari waktu ke waktu. Dengan tren penyelundupan narkotika yang semakin beragam, Bea Cukai Batam berupaya untuk melakukan cyber crawling guna mendapatkan dan mengolah informasi melalui internet dan media sosial.
Kesuksesan yang dicapai oleh tim cyber crawing Bea Cukai Batam dalam operasi ditunjukkan dan keakuratan dan ketepatan olahan informasi dalam menggagalkan penyelundupan ganja.
Hasil olahan informasi yang diperoleh dan cyber crawling Bea Cukai Batam bermanfaat bagi Bea Cukai Batam sendin dan kantor Bea Cukai lainnya. Dengan sinergi dan kolaborasi. informasi hasil cyber crawling Bea Cukai Batam dapat ditindaklanjuti dengan baik, sehingga mampu menggagalkan peredaran ganja di Indonesia.
Undani. Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cuka! Batam menyampaikan, informasi olahan cyber crawling dari Bea Cukai Batam telah membantu menggagalkan peredaran ganja di Kota Samarinda.
“Pada Senin, 13 Jum 2022, berdasarkan informasi yang diolah oleh tim cyber crawling Bea Cukai Batam dan sinergi Direktorat Interdiksi Narkotika, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Bea Cukai Samannda, dan Badan Narkotika Nasional Kota Samannda, penyelundupan ganja dapat digagalkan,” Ujar Undani.
Penyelundupan yang dilakukan dengan modus barang kiriman melalui jasa ekspedisi tersebut berhasil digagalkan. Dengan cepat. Bea Cukai Samarinda melakukan pemeriksaan dan penegahan barang yang diduga bensi ganja. Bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, tim gabungan melaksanakan Control Delivery untuk mengetahui posisi penenma barang dan modus operandi.
“Dan hasil pemenksaan tim gabungan, telah diamankan pra dengan inisial W yang diduga adalah penenma barang. Setelah dilakukan pemenksaan, didapati satu buah paket kiriman yang berisi tvga bungkus plastik transparan berisi narkotika golongan I dengan jenis ganja. dengan total berat kotor 2.563 kilogram. Atas barang bukti tersebut dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Undani.
Undani juga memaparkan kronologi kejadian pengamanan paket barang kinman ganja menuju kota Bandung,
“Kamis, 16 Juni 2022, dengan sinergi dan kolaborasi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat dan Bea Cukai Bandung, penyelundupan ganja berhasil digagalkan. Paket barang kinman yang diduga bensi ganja diamankan dan diperiksa Dan pemeriksaan, diketahui penerima barang tersebut bennisial A dan ditemukan barang bukti diduga ganja dengan berat kotor 1,6 kilogram. Melalui koordinasi dengan Polrestabes Kota Bandung, bersama-sama dilakukan proses Control Delivery. Barang bukti yang telah diamankan kemudian diserahkan kepada Polrestabes Kota Bandung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” Ucap Undani
Tren penyelundupan yang semakin beragam menuntut Bea Cukai untuk semakin berperan aktif dan melakukan inisiatif dalam melindungi negen. Dengan terus melakukan sinergi dan kolaborasi, tim cyber Crawiing Bea Cukai Batam dapat terus melakukan pengawasan dengan Suplai informasi yang dibenkan. (Niko)