Lanal TBK Musnahkan Ribuan Botol Mikol dan Jutaan Batang Rokok Selundupan

- Jurnalis

Jumat, 19 Oktober 2018 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputankepri.com, KARIMUN – R‎ibuan botol minuman beralkohol dan ratusan ribu bungkus rokok ilegal yang merupakan hasil tangkapan pihak Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan di halaman Mako Lanal TBK Jalan Nusantara, Kecamatan Karimun, Jumat (19/10/2018) pagi, dengan cara memecahkan botol dan membakar rokok beserta bungkusnya

Mikol yang dimusnahkan merupakan barang selundupan dari negara Singapura, sementara rokok yang dimusnahkan merupakan barang selundupan dari Pulau Batam, yang digagalkan petugas patroli Lanal TBK

Pemusnahan botol minuman beralkohol dengan cara di pecah menggunakan palu

Perwira Pelaksana (Palaksa) Lanal TBK, Mayor Laut (p) Muhammad Litaudin mengatakan, 4.800 botol ‎mikol berbagai merk dan 2.650.000 batang rokok ilegal ini diselundupkan menggunakan 2 unit speed boat tanpa nama

“Jadi hari ini kita musnahkan barang bukti hasil penangkapan tindak pidana penyelundupan, hasil penangkapan tim patroli Lanal TBK. Berdasarkan surat penetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri Karimun nomor 11 dan nomor 12/PEN.PID/2018/PN TBK tanggal 18 Oktober 2018,” Kata Litaudin usai pemusnahan.

Baca Juga :  TNI AL Usir 84 Kapal Asing saat Lego Jangkar Ilegal di Tanjung Berakit

Dirinya menyebutkan, ada dua lokasi penangkapan speed boat dan barang-barang selundupan tersebut. Lokasi pertama speed boat muatan rokok di Perairan Kuala Enok, Inhil, Riau. Sementara speed boat pengangkut mikol di perairan Tanjung Batu, Karimun, Kepulauan Riau.

Ribuan botol mikol yang akan dimusnahkan

“Speed boat bermuatan 250 kardus rokok ditangkap pada 11 September 2018 di perairan Kuala Enok, sementara speed boat bermuatan 200 kardus minuman beralkohol ditangkap pada 12 September 2018 di perairan tanjung Batu,” ujarnya.

Baca Juga :  Bawa Kokain dari Malaysia,Kapal MV Tong Po Ditangkap di Perairan Bintan


Litaudin juga menjelaskan, pemusnahan ribuan botol miras berbagai merk dan ribuan bungkus rokok ilegal ini sudah perintah dari Panglima Koarmada I

“Pemusnahan ini sudah perintah Panglima, secara serentak kita melaksanakan pemusnahan hasil penangkapan penyelundupan, yakni di Lanal Batam, Lanal Dumai dan Lanal TBK,”katanya.

Selain disaksikan aparat terkait dan pemerintahan setempat, pemusnahan miras dan rokok itu juga dilakukan melalui Video Conference, di Jajaran Koarmada I antara lain Lanal Dumai, Lanal Batam dan Lanal Tanjung Balai Karimun yang dipimpin Panglima Koarmada I di Batam. (syah)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru