Lipuankepri.com,Karimun – Laskar Merah Putih kabupaten Karimun memberikan dukunganya terkait kasus dugaan penggelapan uang ratusan juta rupiah yang menjerat Ratih di pengadilan Negeri Tanjungbalai Kaimun,Senin (30/4/2018).
Dukungan moril ini merupakan bentuk kemanusianan atas regulasi hukum yang terkesan tidak berlandaskan azas praduga tidak bersalah.
Hal ini disampaikan oleh Djufrial sekeretais Laskar Merah Putih kabupaten Karimun mengatakan,dirinya sangat prihatin terkait kasus yang menimpa Ratih.
“Saya berjanji akan melakukan pengawalan terhadap kasus tersebut dimana proses hukum yang di jalani Ratih perlunya regulasi yang jelas, serta disejalankan dengan hak dan kewajiban dari masing masing pihak,”jelas Al sapaan akrabnya.
Bukan itu saja kata AL, dirinya berharap jangan hanya pandai memvonis orang menjadi penjahat tetapi kita sendiri mafia.
Kendati demikian terang AL, pengusaha tidak hanya menganggap pekerjanya sebagai
sapi perah tetapi pengusaha itu sendiri tidak menyadari juga telah melakukan penipuan hak karyawan yang sesungguhnya jauh lebih kejam
dari perbuatan kesalahan pekerjanya.
“Ok dia (ratih_red) salah, bagaimana dengan hak yang seharusnya pengusaha harus berikan. Misalnya gaji harus UMK, harus ada BPJS.Jangan dia (pengusaha_red) berdalil usahanya CV tetapi omsetnya mau puluhan milliar perbulannya. Nah, sekarang siapa sebenarnya penjahat,”tantangnya
Dia berharap pemerintah daerah khususnya dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun harus jeli untuk melakukan pegawasan dan jangan hanya berdiam diri saja.
“Saya kira Dinas Tenaga Kerja Pemkab Karimun juga bertanggung jawab terkait kasus yang menimpa Ratih ini.Sebab petugas Dinas Tenaga Kerja terkesan hanya menerima laporan saja tanpa melihat secara Ril yang terjadi dilapangan.
Dalam kontek ini perlunya ketegasan Dinas Tenaga Kerja dan seharusnya di tindak itu perusahaan, pastikan para pekerja itu nyaman sesuai UU karena anda (dinas_red) bekerja untuk itu. Dan saya heran, kok para pejabat ini lebih respek terhadap TKA dari pada pekerja kita,” ada apa,”imbuh AL dengan nada heran.
Terpisah,Edwar Kelvin Rambe, Kuasa Hukum Ratih yang didampingi Linda Therecia ketika dikonfirmasi kepada awak media mengatakan,bantuan untuk Ratih saat ini terus mengalir, pertama dua pengacara mengatakan komitmenya dalam melakukan pendampingan hukum kepada Ratih.
“Sejauh ini sudah ada tiga orang yang akan membantu Ratih,” sementara yang lainnya memberikan sembako dan uang kepada Ratih untuk biaya kehidupan anaknya yang saat ini baru berumur tiga tahun yang numpang tinggal dirumah keluarganya,””Terang pengacara muda ini.(Rls/ron)










