Lidik Krimsus RI Laporkan Perkara Dugaan Jual Beli Jabatan Pejabat Grobogan ke Bareskrim Polri

- Jurnalis

Kamis, 15 Juli 2021 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua harian Lidik Krimsus RI, M. Rodhi Irfanto, SH melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli, KKN dan jual beli jabatan ke Bareskrim Polri.

Ketua harian Lidik Krimsus RI, M. Rodhi Irfanto, SH melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli, KKN dan jual beli jabatan ke Bareskrim Polri.

Grobogan, Jateng – Ketua harian Lidik Krimsus RI, M. Rodhi Irfanto, SH melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli, KKN dan jual beli jabatan oleh para Kepala Desa (Kades) se -Kabupaten Grobogan ke Bareskrim Polri.

“Berawal adanya usulan kekosongan 970 kursi (formasi) jabatan Perangkat Desa Se-Kabupaten Grobogan, diduga telah terjadi ajang pungli, KKN dan jual beli jabatan oleh para Kepala Desa (Kades), dimana dalam pemerintahan desanya ada kekosongan perangkat,” kata Ketua harian Lidik Krimsus RI, M. Rodhi Irfanto, SH.

M.Rodhi Irfanto mengaku kepada awak media, telah melakukan investigasi terkait masalah tersebut. Sesuai dari hasil investigasi di lapangan, didapat banyaknya bukti petunjuk, baik rekaman suara maupun Video dari berbagai sumber dan munculnya pemberitaan dari berbagai media Cetak dan Online.

“Seperti yang terjadi di wilayah Desa Tungu, Kecamatan Godong, terdapat ketidak jujuran Kepala Desa dalam memberikan keterangan terkait penjaringan Perangkat Desa. Kepala Desa (Kades) selalu mengatakan kepada masyarakat dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), bahwa pelaksanaan tes penjaringan Perangkat Desa akan netral, ternyata hasilnya yang menjabat adalah orang-orang bawaan yang direkomendasikan oleh Kepala Desa,” ujarnya.

Baca Juga :  Bea Cukai dan Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Perairan Nongsa

Selain itu katanya, sebelum pelaksanaan tes penjaringan, salah satu Kades bernama Isman, pernah menghadirkan Badan Permusyawatan desa (BPD) pada hari Rabu (19/5/2021) di Kantor Balai Desa. Hadir pada saat itu AM.Suwandi selaku ketua BPD, menanyakan dan melakukan klarifikasi, karena keadaan genting di tengah masyarakat terkait isu beredarnya 5 (lima) nama bawaan yang mendapat rekomendasi dari Kades Isman. Jawaban dari Kades Isman mengatakan kepada seluruh anggota BPD yang hadir pada saat itu, bahwa dia akan netral.

Kemudian, Kelima nama tersebut yakni Alfiyaturrohmanyah Binti Paji di formasi Kaur Perncanaan, Ahmad Bashori Bin Zaenuri (hani) di formasi Kasi Pemerintahan, Kholid Muhlasin Bin Sapwan di formasi Kaur Keuangan, Ahmad Thohir Bin Sampan di formasi Kaur Umum dan Tata Usaha, Riyanto Bin Paji di formasi Pelayanan.

Pada kenyataanya, hasil tes penjaringan perangkat desa pada tanggal 7 juni 2021, merekalah (kelima nama tersebut diatas ) yang lulus dan menduduki lima formasi perangkat desa yang kosong, dan sesuai isu yang beredar saat BPD memanggil Kades Isman, pada hari Rabu (19/5/2021) terbukti dan valid.

Baca Juga :  Soal Legalitas M.Ridho Irfanto, Ketum DPN Lidik Krimsus RI Angkat Bicara

“Dalam hal ini kami menarik kesimpulan bahwa pelaksanaan tes penjaringan Perangkat
Desa pada Senin (7/6/2021), hanya formalitas, terkondisikan secara sistematis dan terorganisir. Karena pada akhirnya mereka yang mampu bayar, merekalah yang lolos dan menjabat, walaupun latar belakang pendidikannya S1, kalau tak mampu membayar melawan yang pendidikannya hanya Paket C, tapi mampu membayar maka yang diloloskan yang membayar,” ujarnya.

Seperti yang terjadi di Desa Telawah, Kec. Karangrayung. Beredar video rekaman percakapan Chambali dengan Mondo, Kepala Desa Sumberjosari, Kec. Karangrayung, yang menawarkan kunci jawaban, berisi bayar berapa dan apabila sesuai nominalnya
maka akan diloloskan. Juga tentang teknis kecurangan pengondisian Perangkat Desa dan tidak fairplay-nya seleksi Perangkat Desa di Desa Telawah, Kec. Karangrayung, Kab. Grobogan.

“Kami berharap pihak Kepolisian bisa mengungkap kasus tersebut dengan semaksimal mungkin,” tegas Ketua harian Lidik Krimsus RI, M. Rodhi Irfanto, SH.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur
Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun
Diduga Ada Oknum Bea Cukai Beking Cukong Rokok Ilegal
Pemkab Meranti Dorong Pemuda HMI Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir
Warga Karimun Lapor ke Menkeu Purbaya Soal Peredaran Rokok Ilegal
Jumat Barokah: Sahabat H. Asmar Ringankan Beban Lansia di Kepulauan Meranti
TVRI Dapat Hak Siar Piala Dunia 2026, Masyarakat Bisa Nonton Gratis
Pemkab Kepulauan Meranti Luncurkan Buku Muatan Lokal Budaya Melayu Riau untuk SD dan SMP

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:13 WIB

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Rabu, 12 November 2025 - 19:42 WIB

Kapolsek Tambang Dinginkan Aksi Spontan Wali Murid Demontrasi di SD N 02 Desa Tarai Bangun

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Diduga Ada Oknum Bea Cukai Beking Cukong Rokok Ilegal

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Pemkab Meranti Dorong Pemuda HMI Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 09:35 WIB

Warga Karimun Lapor ke Menkeu Purbaya Soal Peredaran Rokok Ilegal

Berita Terbaru