Merespon Tewasnya 6 Anggota FPI dan penahanan HRS, LM2R Bersama Forum Masyarakat Lakukan Aksi Di Mapolres Meranti

- Jurnalis

Jumat, 18 Desember 2020 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, Meranti – Merespon peristiwa penembakan 6 orang anggota FPI dan penahanan Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS), Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Kepulauan Meranti bersama masyarakat yang menamakan diri Forum Komunikasi Organisasi Kepemudaan dan Kemasyarakatan Kepulauan Meranti melakukan aksi damai dengan mendatangi Mapolres Kepulauan Meranti dijalan lintas Gogok Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Jum’at (18/12/2020).

Tanpa menggunakan pengeras suara, dan hanya membawa beberapa spanduk serta lembaran pernyataan sikap, aksi yang dilakukan sekira pukul 14:45 WIB itu menyuarakan penuntasan kasus penembakan tersebut dilaksanakan secara transparan dan menuntut pembebasan Imam Besar FPI segera dilaksanakan.

Melalui rilisnya, koordinator aksi bersama Tito Hartato mengatakan, aksi tersebut berlangsung aman, kondusif, terarah dan terukur, serta mendapat sambutan baik dari Wakapolres yang didampingi Kasat Intel Polres Kepulauan Meranti, Danramil serta Kapolsek Tebing Tinggi Barat, sembari mengatakan yel-yel Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Kepulauan Meranti.

Adapun isi pernyataan sikap yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Pertama terkait kasus meninggalnya 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) diminta Penanganannya dilakukan secara transparansi dan berkeadilan.
Kedua, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atau Tim Independen yang sebaiknya dibentuk khusus oleh Presiden untuk mengungkap secara jelas duduk perkara kejadian sebenarnya.
Ketiga, terkait standarnisasi Kepolisian dalam penanganan, apakah kapasitas Intelijen atau pengamanan biasa, sehingga tidak menyalahi SOP kepolisian.
Keempat, memastikan Tim Independen yang beranggotakan unsur lembaga negara seperti Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, unsur masyarakat, unsur profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia agar dilibatkan.
Kelima, berharap masyarakat Kepulauan Meranti Khususnya tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh upaya apapun guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama sambil menanti langkah-langkah yang pasti dari semua yang berkepentingan dengan penegakan Hukum.
Keenam, terkait penetapan tersangka dan penahanan Pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab oleh Polda Metro jaya dianggap tidak tepat, dan terkesan pemaksaan kepentingan politis dan bukan berangkat dari keadilan hukum semata,” Ujar Jefrizal.

Lebih lanjut dikatakannya, hal ini beranjak dari delik penghasutan yang diatur dalam pasal 160 KUHP, dan itu ternyata deliknya adalah materil, artinya hanya bisa dituduhkan apabila hasil dari penghasutan tersebut sudah terjadi berupa tindakan yang terhasut sudah terjadi.

“Ini ternyata sudah dikukuhkan dalam keputusan MK terhadap uji materiil pada pasal 160 KUHP yang tertuang dalam putusan nomor 7 tahun 2009”. Tambah Jefrizal. (tmy)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan
ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas
Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Kunker Ke Meranti DPRD Karimun Pelajari Strategi Digitalisasi Disdukcapil
Bhabinkamtibmas Desa Sungai Cina Cek Kelompok Ternak Ikan Mujair untuk Dukung Ketahanan Pangan Rangsang Barat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Senin, 25 Mei 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Korwas PPNS, Polres Meranti Bahas Implementasi KUHAP 2025

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:28 WIB

PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti

Berita Terbaru