liputankepri.com, KARIMUN – Mobil penguji kelayakan kendaraan bermotor (ranmor) keliling milik Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun resmi beroperasi. Pengoperasiannya di resmikan hari ini, Rabu (24/7/2018) oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Bupati mengatakan, mobil keliling tersebut dilengkapi peralatan khusus untuk mengecek layak tidaknya mobil angkutan umum dan barng beroperasi.
“Mobil ini akan digunakan khusus untuk menguji kelayakan angkutan umum dengan menggunakan dua alat yang bisa di mobilisasikan hingga ke Kecamatan,” kata Aunur Rafiq kepada waratwan.
Dirinya juga mengatakan, peluncuran mobil ini merupakan yang pertama di Kepri khususnya di Kabupaten Karimun.
“Kita berharap, dengan adanya mobil penguji kendaraan ini bisa lebih baik lagi untuk kelayakan mobil serta angkutan. Dan dapat merubah serta memberikan pelayan terbaik lagi bagi masyarakat,” katanya
Peresmian teraebut juga disejalankan dengan pemilihan Awak Kendaraan Umum Teladan (AKUT) Kabupaten Karimun tahun 2018. Tujuannya, untuk memberikan motivasi kepada para supir angkutan umum agar lebih tertib dalam menggunakan kendaraan.
“Dalam hal ini dapat membantu petugas kepolisian khususnya Polisi Lalu Lintas. Apabila mobil-mobil angkutan dapat bekerja sama dengan baik dengan para pengguna jasa sehingga ini semakin tertip dan menjadi angkutan teladan di Karimun,” jelas Rafiq
Sementara itu Kadis Perhubungan Kabupaten Karimun Fajar Horison mengatakan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas supir angkutan umum di Karimun.
“Sebab kita ketahui selama ini para supir ini selalu bersikap sesuka mereka tanpa adanya pembinaan. Oleh karena itu kedepan akan kita laksanakan pelatihan bagi supir angkutan umum agar para supir di Karimun lebih tertib lagi dalam berkendara,” kata Fajar (syah)








