Batam – Warga Pengunjung jembatan Barelang Batam kepulauan Riau mengeluhkan aksi pemuda setempat yang diduga melakukan pungutan liar atas parkir dikawasan tersebut.
Perlu diketahui, belum lama ini petugas dari kepolisian sudah membersihkan parkir ilegal di jembatan Barelang dan oknumnya pun sudah diamankan.
Hanya saja, banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jembatan Barelang malah di manfaatkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Dari pantauan media ini, para juru parkir liar ini hanya bermodalkan lembaran karcis yang di cetak sendiri dan oknum yang mengaku pemuda tempatan itu selalu meminta uang parkir kepada setiap pengunjung.
Salah satu warga masyarakat Mulyono (47) ketika dikonfirmasi media ini mengatakan, pungutan parkir liar sangat dikawasan jembatan Barelang ini dikenakan tarif berkisar antara Rp 5000 sampai Rp 10.000.
“Ini sangat memberatkan kami, untuk parkir motor di kenakan biaya sebesar Rp, 5000 sekali parkir. Sementara untuk tarif mobil sebesar Rp 10.000 sekali parkir,” ujarnya.
Selain itu katanya, Jadi sudah jelas jika pun ada oknum yang meminta uang parkir, maka itu sudah jelas pungutan liar /pungli.
Bahwa di sekitaran jembatan 1 dan 2 Barelang ada tanda larangan parkir.
“Sudah pemandangan biasa dan di jumpai dan biasanya ada oknum yang mengaku pemuda tempatan saat memungut uang parkir kepada pengunjung disini,” terangnya lagi
Senada disampaikan Anita (39), warga Nongsa mengatakan, dirinya hanya singgah sebentar di jembatan Barelang langsung ditagih uang parkir.
“Kami hanya singgah sebentar di jembatan 1 dan juru parkir itu langsung minta uang parkir,” ujarnya.
Bukan itu saja kata Anita, saya kembali berfoto di jembatan 2 dan diminta lagi uang parkir oleh orang yang berpakaian preman,” kata Anita,.
Seminggu yang lalu oknum yang meresahkan pengunjung sudah di tangkap oleh aparat dari Polresta Barelang tapi sekarang mulai marak lagi memungut uang parkir bagi pengunjung jembatan Barelang.
Kawasan jembatan Barelang tidak termasuk titik parkir yang telah ditetapkan sesuai surat keputusan Wali Kota Batam,” tegasnya.
Kepada Kapolresta Barelang diminta untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap aksi juru parkir liar yang meresahkan warga masyarakat saat berkunjung di kawasan jembatan Barelang.**








