Pengesahan APBDP Karimun Ditunda,Tunjangan Pegawai Ikut Tertunda

- Jurnalis

Sabtu, 1 Oktober 2016 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Ditundanya waktu pengesahan APBD Perubahan karena badan anggaran (Banggar) masih melakukan pembahasan. ”Artinya, kita tidak asal membahas saja apa yang diusulkan oleh esekutif. Melainkan, dilakukan pembahasan per satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sehingga, kita benar-benar membehas secara detil setiap anggaran di setiap SKPD,”

 

Liputankepri.com,Karimun –  Pengesahan APBD Perubahan rencananya akan dilakukan Jumat (30/9), namun disebabkan masih banyaknya yang perlu dibahas, maka pengesahan APBD Perubahan melalui sidang paripurna harus ditunda. Akibatnya, pembayaran tunjangan kesejahtreraan untuk pegawai ikut tertunda.

”Penundaan pengesahan APBD Perubahan sesuai dengan koordinasi kita dengan legislatif disebabkan masih ada perubahan-perubahan terkait anggaran yang harus dilakukan pembahasan lagi. Sehingga, untuk awal Oktober memang pemerintah belum bisa membayar tunjangan kesejahteraan pegawai. Penundaan pengesahan ini tidak sampai memakan waktu berminggu-minggu. Insya Allah Senin (3/10) sudah bisa disahkan,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq seperti yang dilansir laman Batam Pos, Jumat (30/9).

Setelah pengesahan, lanjut Rafiq, maka akan langsung dibawa ke Gubernur untuk mendapatkan pengesahan. Sehingga, untuk pembayaran tunjangan kesejahtetraan pegawai bisa dilakukan paling lambat pertengahan Oktober. Pembayarannya akan dirapel sekaligus untuk bulan Oktober dan bulan September. Karena, pada bulan lalu memang tunjangan kesejahteraan belum bisa dibayarkan. Hanya saja, untuk tunjangan bulan ini dipotong 20 persen.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Azmi secara terpisah menyebutkan, ditundanya waktu pengesahan APBD Perubahan karena badan anggaran (Banggar) masih melakukan pembahasan. ”Artinya, kita tidak asal membahas saja apa yang diusulkan oleh esekutif. Melainkan, dilakukan pembahasan per satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sehingga, kita benar-benar membehas secara detil setiap anggaran di setiap SKPD,” paparnya.

Sebagai contoh, lanjut Azmi, anggaran dari Dinas Pendidikan Nasional benar-benar dilihat setiap anggaran yang diperuntukkan bagi program peningkatan pendidikan di Karimun. Apalagi, saat ini masih ada dianggarakan biaya untuk pendidikan tingkat SLTA. Di satu sisi, pengelolaan untuk SLTA mulai Oktober sepenuhnya dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Selain itu, pembahasan anggaran secara detil yang dialkukan Banggar untuk memastikan bahwa proghram yang dianggarkan benar-benar memberikan manfaat serta tepat guna.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Bhabinkamtibmas Desa Pongkar Evakuasi Dua Nelayan Hilang di Perairan Tokong Hiu
Polres Karimun Amankan Car Free Day, Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:22 WIB

Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Berita Terbaru