Liputankepri.com,Meranti- Ditengah-tengah meningkatnya penyebaran covid-19, ribuan alat rapid test dinas Kesehatan (Dinkes) yang di pinjam oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah tahun 2020 sampai hari ini tak belum dikembalikan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kegiatan ravid test KPU meranti untuk memastikan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) bebas dari virus Covid-19 tersebut, kepala dinkes telah membuat kesepakatan MOU kerjasama pinjam pakai berupa ribuan alat ravid test.
Ketua Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Jefrizal menyayangkan, disaat meningkat penyebaran virus Covid-19 di meranti saat ini, ribuan alat ravid test tersebut bisa dimanfaatkan.
“Alat ravid test itu barang pakai abis, bagai mana bisa barang pakai habis di pinjam pakai, setau kita arti pinjam pakai itu barang yang menjadi aset, jika di butuhkan siap untuk di kembalikan dan jika rusak ada berita acaranya,”kata Jefrizal.
Menurutnya, Jika kegiatan ravid test KPU dilaksanakan secara swaklola atau transfer langsung (LS) juga ada aturannya, peraturan Presiden dan perbub. Yang menjadi pertanyaan apakah jamin barang yang di ganti oleh KPU itu barang yang sama dan prodak yang sama sementara dalam pengadaan menyebut nama perusahaan dan menyebut nama prodak itu tidak boleh,” jelasnya.
Tambahnya lagi,”Dalam hal ini jelas Indikasi adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) untuk itu kita minta kepada penegak hukum dimeranti menindaklanjuti persolan ini secara hukum dan kita berharap semua Lembaga harus transfaran, jangan ada di tutupi, ini terkesan saling cuci tangan, jangan sempat kita investigasi dan lakukan somasi ke pihak terkait, karena merasa dipermainkan oleh lembaga- lembaga terhormat itu,”Tutupnya.
Kepala dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Meranti, dr Misri Hasanto ketika dikonfirmasi media ini, dengan singkat mengatakan, perkara tersebut sudah selesai.
“Sudah Selesai,” kata singkat dr Misri Hasanto kepada media ini melalui pesan Whatspp Kamis (17/09/2020).
Berbeda dengan pengakuan Kepala Bidang sumber Daya Kesehatan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Muhamad Sardi mengatakan sepengatahuanya belum ada pengembalian alat ravid test dari KPU.
“Untuk proses nya beliau (Kepala dinas) yang paham, tapi setahu saya memang belum ada pengembalian dan MOU nya bagaimana coba tanye langsung ke beliau,” jelas Muhamad Sardi.
Senentara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Kepulauan meranti Abdul Hamid selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ketika dikonfirmasi media ini mengaku tidak mengtahuinya.
“Ga tahu pulak saya,” kata Abdul Hamid dengan singkat.
Sedangkan sekretaris KPU Afriadi Mahyu,S.Pi selaku PPTK kegiatan berkali-kali dihubungi melalui WhatsApp tidak menagapai dan belum bisa diminta keterangan.(Tm)










