Perangi Korupsi, Kejari Bagansiapiapi Tetapkan Empat Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 22 Mei 2016 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Bagansiapiapi – Kejari Bagansiapiapi telah menetapkan empat tersangka korupsi kegiatan pemeliharaan rutin berkala kendaraan operasional dinas tahun anggaran 2015 di Dinas Kebersihan Pasar dan Pertamanan (DKPP) Rohil.

Hal ini disampaikan Kepala Kejari Bagansiapiapi Bima Suprayoga SH, didampingi kasi intel Odit Srimengonondo, Kasi Pidsus Amri, Kasi Pidum Sobrani Binsar dan Kasubag bin Haryanto,seperti yang dilansir laman Riaupost Selasa (17/5/2016), di aula Kejari Bagansiapiapi.

“Tersangka berinisial IK, selaku Kuasa Penguna Anggaran dan sekretaris DKPP; Rh, selaku PPTK; As, selaku Kasubag Keuangan; dan Af, selaku Bendahara Dinas,” kata Bima.

Penyelidikan yang dimulai sejak 22 Maret lalu itu dilakukan tim seksi khusus Kejari Bagansiapiapi dalam proses awal berjalan, menemukan dua alat bukti, sebagaimana pasal 184 ayat 1, dengan adanya saksi, surat ahli serta petunjuk lain.

“Diperkuat dengan keterangan tim ahli Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Riau sehingga sudah ada perhitungan kerugian negara lebih kurang Rp2 miliar,” terang Bima.

Mengenai rincian kerugian tersebut, terangnya, nanti akan terungkap dalam proses persidangan. Penetapan tersangka, lanjutnya, telah dilakukan pada 9 Mei 2016 lalu. Namun, imbuhnya, baru dapat diekspos ke media kemarin.

Untuk saat ini, lanjutnya, pasal disangkakan, yakni pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo psal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 UU KUHP.

Ia menjanjikan, pelimpahan berkas ke pengadilan sesegera mungkin dilaksanakan sehingga bisa disidangkan secepatnya. (fad)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kepulauan Meranti Gelar Jumat Curhat Bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
Kasat Lantas Serahkan Bibit Pohon Dalam Upaya Pelestarian Lingkungan Di SMP N I Selatpanjang
Diguyur Hujan, Ratusan Masyarakat Tumpah Ruah Ikuti Semarak Karhutla Fun Run Polres Meranti 2025
Jumat Barokah, Satlantas Polres Kep Meranti Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Selatpanjang
Polsek Rangsang Bersama Unsur Terkait Gelar Cek Kesiapan dan Himbauan Jelang Lebaran
Pemkab Meranti Gelar Festival Lampu Colok, Total Hadiah Rp 50 Juta
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Sampaikan Tanggapan terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang LKPj Tahun Anggaran 2024
Kapolres Meranti Cek Kesiapan Pos Pam Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:43 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gelar Jumat Curhat Bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah

Senin, 14 April 2025 - 11:29 WIB

Kasat Lantas Serahkan Bibit Pohon Dalam Upaya Pelestarian Lingkungan Di SMP N I Selatpanjang

Minggu, 13 April 2025 - 21:40 WIB

Diguyur Hujan, Ratusan Masyarakat Tumpah Ruah Ikuti Semarak Karhutla Fun Run Polres Meranti 2025

Jumat, 4 April 2025 - 17:34 WIB

Jumat Barokah, Satlantas Polres Kep Meranti Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Selatpanjang

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:07 WIB

Polsek Rangsang Bersama Unsur Terkait Gelar Cek Kesiapan dan Himbauan Jelang Lebaran

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Terima Kunjungan Rombongan Komisi III DPR Aceh

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:35 WIB

Advertorial

BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

Kamis, 17 Apr 2025 - 13:42 WIB