Perangi Korupsi, Kejari Bagansiapiapi Tetapkan Empat Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 22 Mei 2016 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Bagansiapiapi – Kejari Bagansiapiapi telah menetapkan empat tersangka korupsi kegiatan pemeliharaan rutin berkala kendaraan operasional dinas tahun anggaran 2015 di Dinas Kebersihan Pasar dan Pertamanan (DKPP) Rohil.

Hal ini disampaikan Kepala Kejari Bagansiapiapi Bima Suprayoga SH, didampingi kasi intel Odit Srimengonondo, Kasi Pidsus Amri, Kasi Pidum Sobrani Binsar dan Kasubag bin Haryanto,seperti yang dilansir laman Riaupost Selasa (17/5/2016), di aula Kejari Bagansiapiapi.

“Tersangka berinisial IK, selaku Kuasa Penguna Anggaran dan sekretaris DKPP; Rh, selaku PPTK; As, selaku Kasubag Keuangan; dan Af, selaku Bendahara Dinas,” kata Bima.

Penyelidikan yang dimulai sejak 22 Maret lalu itu dilakukan tim seksi khusus Kejari Bagansiapiapi dalam proses awal berjalan, menemukan dua alat bukti, sebagaimana pasal 184 ayat 1, dengan adanya saksi, surat ahli serta petunjuk lain.

“Diperkuat dengan keterangan tim ahli Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Riau sehingga sudah ada perhitungan kerugian negara lebih kurang Rp2 miliar,” terang Bima.

Mengenai rincian kerugian tersebut, terangnya, nanti akan terungkap dalam proses persidangan. Penetapan tersangka, lanjutnya, telah dilakukan pada 9 Mei 2016 lalu. Namun, imbuhnya, baru dapat diekspos ke media kemarin.

Untuk saat ini, lanjutnya, pasal disangkakan, yakni pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo psal 18 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 UU KUHP.

Ia menjanjikan, pelimpahan berkas ke pengadilan sesegera mungkin dilaksanakan sehingga bisa disidangkan secepatnya. (fad)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas
Polres Kepulauan Meranti Gelar Lomba Mancing, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:29 WIB

Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:31 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:26 WIB

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti

Kamis, 26 Juni 2025 - 05:20 WIB

Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:53 WIB

Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Di Kantor Desa Banglas

Berita Terbaru