Polisi Bongkar Praktek Judi Online di Batam

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2020 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bongkar praktek perjudian online yang di mainkan pakai telepon seluler, Selasa (7/1).

Polisi membekuk dua orang bandar; EL dan SW dengan barang bukti uang tunai Rp6 juta dan rekening bank senilai Rp1 miliar.

Kapolresta Barelang Batam Kombes Pol Prasetya Rahmad Purboyo mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akibat ulah dua orang bandar judi online itu.

Saat diamankan, kedua pelaku sedang melakukan transaksi judi dengan para pemain di jaringan internet, taruhannya uang elektronik di rekening bank.

“Pelaku sebagai bandar merekrut para pemain menggunakan aplikasi di telepon seluler. Sebelum memulai, para pemain diharuskan mengisi deposit sejumlah uang menggunakan transfer bank.

Baca Juga :  Diduga Curi HT Polresta Barelang, Oknum Wartawan Online Diperiksa Polisi

Aplikasi judi yang digunakan para pelaku tadi disebar menggunakan group di media sosial,” katanya,di Batam.

Dalam aksinya, kata Purboyo, untuk memulai permainan jenis poker, remi dan domino, tersangka mewajibkan para pemain melakukan registrasi di aplikasi dan melampirkan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Baca Juga :  Polisi Amankan Dua Pelaku Uang Palsu

“Pada saat penangkapan, polisi menyita uang tunai Rp6,3 juta dari hasil perjudian, empat unit telepon seluler, buku rekening bank dan dua keping ATM berisi saldo hasil perjudian senilai Rp1 miliyar,” terangnya.

Kuat dugaan, para pelaku dikendalikan oleh jaringan perjudian di luar daerah. Dugaan ini mencuat dari print out rekening koran, aliran dana kedua pelaku menyebar ke berbagai daerah di Tanah Air.

“Kedua pelaku dijerat Pasal 303 tentang Perjudian dengan ancaman penjara maksimal sepuluh tahun penjara,” katanya.*

(sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru