Polres Kampar Amankan 6 Tersangka Penganiayaan dan Pembakaran Mobil

- Jurnalis

Senin, 6 September 2021 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR – Polres Kampar Expos ungkap kasus penganiayaan disertai pembakaran mobil terkait sengketa lahan perkebunan sawit, yang terjadi di wilayah Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, pada Jumat siang (03/09/2021) sekira pukul 13.30 Wib.

Expos ungkap kasus ini dilaksanakan pada Senin sore (06/09/2021) sekira pukul 16.00 wib, bertempat di halaman Mapolsek Bangkinang Kota Polres Kampar di Jalan Lingkar Desa Ridan Permai Kec. Bangkinang Kota.

Dipimpin Waka Polres Kampar KOMPOL Rachmad Muchamad Salihi SIK, MH, mewakili Kapolres Kampar yang pada waktu bersamaan sedang mengikuti kegiatan lain di Polda Riau, Juga hadir Kasat Reskrim yang diwakili Kaur Bin Ops IPDA Ismadi dan Kasubbag Humas AKP Deni Yusra.

Pada kesempatan ini juga dihadirkan ke-6 tersangka yang telah diamankan pihak Kepolisian terkait kejadian tersebut, mereka adalah SS alias UDIN (30) warga Desa Tanjung Sawit Kec. Tapung, MS alias MAN (39) warga Desa Karya Indah Kec. Tapung, SB alias SR (54) warga Desa Sukaramai Kec. Tapung Hulu, AH alias ARI (31) warga Desa Bukit Kemuning Tapung Hulu, HA alias AB (45) warga Desa Tanjung Sawit Kec. Tapung dan AR alias ARIS (34) Warga Desa Sukaramai Kec. Tapung Hulu.

Baca Juga :  Kapolsek Tambang Pimpin Langsung Patroli Dialogis ke Pasar Danau Bingkuang

Juga digelar barang bukti terkait kejadian dimaksud, antara lain 1 Unit mobil Daihatsu Taft Nopol BM-1601-AI yang dibakar oleh tersangka, 3 bilah parang yang digunakan saat kejadian dan 6 unit Hp yang digunakan para tersangka serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kronologi Kejadian berawal pada hari Jumat (03/09/2021) sekira pukul 13.30 Wib, saat itu para pelaku dan kelompoknya mendatangi lokasi perkebunan sawit milik Makmur Surbakti di wilayah Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir. Adapun tujuannya adalah untuk mengusir para pekerja disana, karena kelompok ini merasa memiliki lahan kebun kelapa sawit yang dimaksud.

Baca Juga :  Polres Kampar Kembali Tangkap Dua orang Pengedar Shabu

Saat pengusiran ini para pelaku menggunakan tindak kekerasan melalui pengancaman dengan senjata tajam dan beberapa peralatan lainnya, hingga berujung dengan tindak penganiayaan terhadap korban hingga 1 orang mengalami luka berat dan saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit. Selain itu para pelaku juga membakar 1 unit mobil Taft milik pekerja kebun.

Atas kejadian tersebut Pihak Kepolisian dari Polsek Tapung Hulu dibackup Satreskrim Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap 6 tersangka / pelaku, serta menyita sejumlah barang bukti terkait kejadian tersebut

Disampaikan Waka Polres bahwa terhadap para pelaku akan diterapkan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata tajam serta pasal 170 dan pasal 160 KUHP.

Pada kesempatan ini Waka Polres Kampar menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar dalam menyelesaikan permasalahan tidak menggunakan cara-cara kekerasan ataupun perbuatan melawan hukum. Silahkan bermusyawarah ataupun menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang ada,” himbaunya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung
Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi
Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu
Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami
Polsek Kampar Kiri dan Ninik Mamak Bersinergi Tanam Pohon Hijaukan Lingkungan
Polsek Kampar Ringkus Pencuri Toko Bangunan, Kapolsek: Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
DPP Elang 3 Hambalang Riau bersama Forkopimcam Santuni Warga Kurang Mampu
82 Personel Polres Kampar Naik Pangkat, Kapolres: Motivasi Tingkatkan Kinerja, Amanah Lebih Besar

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:16 WIB

Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:07 WIB

Jual Sabu di Pinggir Jalan, Dua Warga Pulau Sarak Diciduk Polisi

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:38 WIB

Polsek Kampar Kiri Hilir Sikat Pengedar Shabu di Simalinyang, Amankan 7,74 Gram Sabu

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:33 WIB

Pelaku Pencurian Terekam CCTV di Air Tiris. Kapolsek: Tidak Ada Kejahatan Luput Dari Kami

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:53 WIB

Polsek Kampar Kiri dan Ninik Mamak Bersinergi Tanam Pohon Hijaukan Lingkungan

Berita Terbaru