Karimun – Sepanjang tahun 2021 Polres Karimun dan Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus sebanyak 188 kasus tindak pidana.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Karimun AKBP. Tony Pantano, S.I.K, S.H didampingi Waka Polres Kompol. Isa Imam Syahroni, S.I.K, M.H dan Kaur Humas Ipda Jordan Manurung, di Rupatama Polres Karimun. Jumat (31/12).
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H mengatakan, sepanjang tahun 2021, Polres Karimun dan jajaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana sebanyak 188 kasus.
“Dari 188 kasus tersebut, yang berhasil diselesaikan ada 139 kasus. Sedangkan pada tahun 2020 jumlah tindak pidana 199 kasus, dan yang berhasil diungkap 129 kasus, dari perbandingan tersebut, tindak pidana pada tahun 2021 menurun,”ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, dari 188 kasus tindak pidana tersebut ada 10 kasus yang menjadi atensi publik yang berhasil diungkap Polres Karimun, diantaranya:
1.Kasus kekerasan terhadap anak oleh oknum guru di pondok pesantren Moro.
2.Penggagalan pengiriman 12 PMI ke Malaysia melalui jalur tikus
3.Penangkapan DPO, 3 tahun kasus penganiayaan.
4.Pengungkapan pembakaran Hutan dan Lahan
5.Pengungkapan kasus Aborsi
6.Pengungkapan pencurian kendaraan bermotor.
7.Pengungkapan Curas
8.Pengungkapan persetubuhan anak di bawah umur
9.Pengungkapan perjudian, dan
10.Penyeludupan Timah.
“Harapan saya tahun 2022, pelayanan Polres Karimun terhadap masyarakat akan lebih ditingkatkan,”ujarnya mengahiri.










